Kakanwil Kemenkumham minta jajarannya tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan

id Kakanwil Kemenkumham minta jajarannya tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kalteng, Kemenkumham Kalteng, Palangka Raya

Kakanwil Kemenkumham minta jajarannya tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan

Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti Pelaksanaan dan Evaluasi Restrukturisasi Rekening Pengeluaran (Virtual Account) Satuan Kerja Imigrasi di Makassar, Jumat (26/11/2021). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) Ilham Djaya, meminta jajarannya terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

"Melalui kegiatan restrukturisasi rekening pengeluaran (virtual account), satuan kerja Imigrasi agar meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan," kata Ilham melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.

Peningkatan akuntabilitas dan transparansi itu, dilakukan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang ditargetkan terwujud tahun ini.

Pernyataan itu, diungkapkan dia, terkait acara pelaksanaan dan evaluasi restrukturisasi rekening pengeluaran (virtual account) satuan kerja Imigrasi yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24-26 November.

Dari wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut hadir langsung pada kegiatan itu, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan selaku PPK Divisi Imigrasi Hendra dan Bendahara Pengeluaran Agus Rubiyanti, serta BPP Divisi Imigrasi Elizabeth Tambunan dan JFU pada Divisi Imigrasi.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Restrukturisasi Rekening Pengeluaran Milik Kementerian/Lembaga.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng raih penghargaan sebagai badan publik informatif

Materi yang disampaikan, yakni pelaksanaan anggaran dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini meliputi evaluasi IKPA, tata cara revisi anggaran tahun 2021 serta target realisasi dan penggunaan PNBP Imigrasi.

Materi lainnya yaitu terkait inovasi Cash Management System (CMS), berupa layanan perbankan berbasis internet. Melalui inovasi itu, instansi/lembaga dapat memonitor dan transaksi keuangan secara mandiri secara daring.

Selanjutnya, juga ada paparan terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Restrukturisasi Rekening Pengeluaran Milik Kementerian/Lembaga.

Turut memberikan materi pada acara itu yakni pihak PT bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tim Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


Baca juga: Ombudsman Kalteng dilibatkan awasi tes kesamaptaan Kemenkumham