Komisi II DPRD Barsel soroti pelabuhan diduga ilegal

id Komisi II DPRD Barsel terkait soroti pelabuhan diduga ilegal, Kalteng, barsel, Barito selatan

Komisi II DPRD Barsel soroti pelabuhan diduga ilegal

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya saat diwawancarai di Buntok, Senin (29/11/2021). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini akan berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan setempat terkait dugaan adanya pelabuhan yang beroperasi namun diduga tidak mengantongi perizinan atau ilegal.

"Kita dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Barito Selatan terkait hal itu," kata ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, di Buntok, Senin.

Dikatakannya, RDP ini dilaksanakan karena adanya pemberitaan yang menyebar. Di samping itu juga adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pelabuhan yang beroperasi, tapi diduga tidak memiliki perizinan sesuai aturan tersebut.

Menurutnya, kalau pelabuhan yang beroperasi itu ada mengantongi perizinan, tentu akan ada pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Barito Selatan.

"Untuk mengetahui lebih jelasnya, kita terlebih dahulu dalam waktu dekat ini akan melaksanakan RDP dengan Dinas Perhubungan, termasuk dengan Syahbandar yang berada di Ranggailung, Kecamatan Jenamas," tegas Ensilawatika Wijaya.

Selain melaksanakan RPD dengan Dinas Perhubungan, pihaknya juga akan melaksanakan monitor atau memantau pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan di lapangan.

"Kita dalam waktu dekat ini juga akan turun ke lapangan untuk memonitor pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini," kata dia.

Baca juga: Ketua DPRD Barsel minta anggota Korpri terus jaga profesionalime

Dikatakannya, tujuan dari pengawasan ini untuk mengetahui pekerjaan proyek mana yang sudah selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan yang belum selesai dikerjakan.

"Dalam kegiatan ini juga kita akan memantau pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di lapangan," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Menurut dia, melalui pemantauan tersebut nantinya akan diketahui dengan jelas pekerjaan proyek yang mana saja sudah selesai dikerjakan dan yang belum selesai dikerjakan.

"Apabila nantinya ada pekerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan, kita akan mendorong supaya kontraktor pelaksana memacu pekerjaannya di lapangan, sehingga semua pekerjaan proyek pembangunan pada tahun 2021 ini bisa terlaksana dengan baik," demikian Ensilawatika Wijaya.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Barsel komit tuntaskan 21 raperda di tahun 2022

Baca juga: Bupati Barsel: APBD 2022 jaga konsistensi program pembangunan daerah