Buntok (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini akan berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan setempat terkait dugaan adanya pelabuhan yang beroperasi namun diduga tidak mengantongi perizinan atau ilegal.
"Kita dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Barito Selatan terkait hal itu," kata ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, di Buntok, Senin.
Dikatakannya, RDP ini dilaksanakan karena adanya pemberitaan yang menyebar. Di samping itu juga adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pelabuhan yang beroperasi, tapi diduga tidak memiliki perizinan sesuai aturan tersebut.
Menurutnya, kalau pelabuhan yang beroperasi itu ada mengantongi perizinan, tentu akan ada pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Barito Selatan.
"Untuk mengetahui lebih jelasnya, kita terlebih dahulu dalam waktu dekat ini akan melaksanakan RDP dengan Dinas Perhubungan, termasuk dengan Syahbandar yang berada di Ranggailung, Kecamatan Jenamas," tegas Ensilawatika Wijaya.
Selain melaksanakan RPD dengan Dinas Perhubungan, pihaknya juga akan melaksanakan monitor atau memantau pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan di lapangan.
"Kita dalam waktu dekat ini juga akan turun ke lapangan untuk memonitor pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel minta anggota Korpri terus jaga profesionalime
Dikatakannya, tujuan dari pengawasan ini untuk mengetahui pekerjaan proyek mana yang sudah selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan yang belum selesai dikerjakan.
"Dalam kegiatan ini juga kita akan memantau pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di lapangan," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Menurut dia, melalui pemantauan tersebut nantinya akan diketahui dengan jelas pekerjaan proyek yang mana saja sudah selesai dikerjakan dan yang belum selesai dikerjakan.
"Apabila nantinya ada pekerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan, kita akan mendorong supaya kontraktor pelaksana memacu pekerjaannya di lapangan, sehingga semua pekerjaan proyek pembangunan pada tahun 2021 ini bisa terlaksana dengan baik," demikian Ensilawatika Wijaya.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Barsel komit tuntaskan 21 raperda di tahun 2022
Baca juga: Bupati Barsel: APBD 2022 jaga konsistensi program pembangunan daerah
Berita Terkait
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Wakil Ketua DPRD Mura berbagi tali asih ke anak yatim dan para janda
Senin, 25 Maret 2024 18:38 Wib
Pemberian kewenangan dari pusat ke daerah harus berjalan efektif di lapangan
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Pastikan rehabilitasi lancar, LPKA razia kamar hunian anak binaan
Selasa, 19 Maret 2024 17:38 Wib
Polisi musnahkan granat sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
Selasa, 12 Maret 2024 19:58 Wib
DPRD Kalteng minta pemerintah lebih serius perhatikan ketersediaan pupuk bagi petani
Senin, 11 Maret 2024 20:14 Wib
PBS di Kalteng diminta wajib berdayakan masyarakat sekitar
Senin, 11 Maret 2024 19:29 Wib
Hak angket untuk kecurangan pemilu tidak tepat
Kamis, 22 Februari 2024 14:45 Wib