Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y menyambut baik rencana umrah perdana pada 23 Desember 2021, namun para pemangku kepentingan harus memperhatikan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan secara disiplin dan ketat, termasuk karantina sesuai prosedur.
"Terkait umrah perdana yang akan diberangkatkan pada 23 Desember 2021, tentu masyarakat menyambut baik karena masyarakat sudah hampir dua tahun menunggu. Kami di DPR juga sudah sering menerima aspirasi ini, masyarakat bertanya kapan umrah dilaksanakan," kata Nurhuda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, DPR RI sudah menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan umroh selama ini semata-mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan untuk tujuan lain.
Menurut dia, memang ada larangan dari pemerintah untuk pergi ke luar negeri karena ada varian Omicron yang mulai menyebar, terutama di Afrika, Amerika dan Eropa, berlaku untuk pejabat negara di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
"Sedangkan untuk masyarakat sifatnya himbauan. Seperti yang disampaikan, Pemerintah berharap WNI berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu yang tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujarnya.
Nurhuda menilai, bagi masyarakat yang tetap ingin ke luar negeri dengan tujuan ibadah, semestinya mendengarkan imbauan Pemerintah. Menurut dia, jangan paksakan diri ke luar negeri sehingga harus memperhatikan kondisi terkini.
"Jangan paksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan ibadah umrah, silakan tanyakan ulama soal ini," ujarnya.
Namun dia menilai, bagi mereka yang memang benar-benar ingin beribadah umroh, harus patuhi protokol kesehatan, termasuk menambah vaksin booster agar sesuai ketentuan Arab Saudi.
Menurut dia, sejauh ini sudah ditemukan lima kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia dan di Arab Saudi juga sudah ada laporan masuknya varian tersebut.
"Namun pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi (KSA) belum memberikan kebijakan larangan umroh. Pemerintah RI harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penularan secara masif, salah satunya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah KSA," ujarnya.
Dia mengatakan, jika pemerintah KSA belum melarang, maka pelaksanaan ibadahnya harus lebih diperketat. Namun dia menyambut baik jika ada kebijakan menunda keberangkatan umrAh 23 Desember 2021.
"Saya menyambut baik keputusan pemerintah walau dengan berat hati, tapi demi mencegah meluasnya varian Omicron tidak bisa dielakkan kebijakan tersebut harus dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Ronaldo cetak dua gol saat Portugal lumat Polandia
Sabtu, 16 November 2024 8:31 Wib
Mike Tyson tampar wajah Jake Paul saat sesi penimbangan
Jumat, 15 November 2024 16:33 Wib
Sabar/Reza akui tertekan saat hadapi wakil tuan rumah di 16 besar
Jumat, 15 November 2024 8:41 Wib
RSUD Tamiang Layang siapkan layanan kesehatan saat Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 17:58 Wib
Kemendagri minta penjelasan Sahbirin Noor saat muncul pimpin apel
Selasa, 12 November 2024 19:07 Wib
Calvin Verdonk incar kemenangan saat lawan timnas Jepang
Selasa, 12 November 2024 17:08 Wib
Anthony Davis alami cedera mata saat Lakers menang atas Raptors
Selasa, 12 November 2024 8:08 Wib
Hilgers bermain sejak menit awal saat Twente ditahan imbang Ajax
Senin, 11 November 2024 8:17 Wib