Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: MA tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka adalah hakim, panitera, dan pengacara. Namun, terkait dengan nama tiga pihak tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
Sampai saat ini, kata Nurul Ghugron, KPK sedang memeriksa para pihak tersebut.
"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujar Nurul Ghufron.
Baca juga: KPK OTT dugaan suap perkara di PN Surabaya
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Terkait dengan perkembangan OTT itu, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
"Kami akan umumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Dand Dongker Bandung dimintai pertanggungjawaban di DCDC Pengadilan Musik
Jumat, 29 November 2024 13:45 Wib
Korupsi pembukaan hutan Tele, eks camat Harian dihukum 16 bulan penjara
Jumat, 25 Oktober 2024 17:59 Wib
Dua terdakwa narkotika 33,6 kilogram di Kalteng terancam hukuman mati
Senin, 21 Oktober 2024 22:07 Wib
Sejak Januari-September 2024, 387 kasus perceraian terjadi di Kota Palangka Raya
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:56 Wib
Pengadilan vonis 15 tahun penjara pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang
Rabu, 18 September 2024 19:15 Wib
Pengadilan perkuat vonis mantan Dirut PERTAMINA terkait korupsi
Rabu, 11 September 2024 18:12 Wib
Proses hukum kasus Landak Jawa masih pemeriksaan saksi
Selasa, 10 September 2024 20:29 Wib
Pemkab Lamandau perkuat sinergi bersama Pengadilan Tinggi dalam pembangunan
Selasa, 3 September 2024 9:17 Wib