Pemprov Kalteng siapkan regulasi untuk optimalkan pelestarian bahasa daerah

id Pemprov kalteng, bahasa indonesia, bahasa daerah, bahasa kalteng, bahasa dayak, bahasa luar, muatan lokal, kearifan lokal, kalteng

Pemprov Kalteng siapkan regulasi untuk optimalkan pelestarian bahasa daerah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F Dirun saat rapat bersama DPRD membahas raperda tentang pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, Palangka Raya, Selasa, (25/1/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan regulasi berupa rancangan peraturan daerah, untuk mengoptimalkan pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di tengah masyarakat.

"Melalui upaya ini, kami harapkan ke depan pemanfaatan bahasa juga bisa lebih proporsional," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Selasa.

Katma menjelaskan, bahasa Indonesia tetap menjadi yang paling utama untuk digunakan oleh masyarakat, tetapi bahasa daerah penting untuk dilestarikan dan di sisi lain bahasa asing juga penting untuk dikuasai.

"Tiga elemen dasar ini yang akan kita wujudkan untuk generasi ke depan," paparnya usai rapat bersama DPRD Kalteng.

Melalui penyiapan regulasi yang mendukung pemanfaatan dan penerapan bahasa secara proporsional, diharapkan para pemuda ke depan bisa menjadi generasi emas yang mampu berinteraksi di tingkat internasional, namun jati dirinya sebagai warga Kalteng tetap dipertahankan.

Ia menjelaskan, pembahasan bersama DPRD ini sebagai tahapan penyusunan regulasi agar menjadi aturan-aturan yang bisa menopang program kerja dari perangkat daerah.

Katma mengakui, jika melihat kondisi di lapangan saat ini, antara penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah serta bahasa luar masih belum proporsional. Namun seiring berjalannya waktu, hal itu terus dibenahi dan menunjukkan kemajuan.

"Harapan kita melalui penyiapan regulasi ini, dapat mendukung optimalisasi pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk sastra dan budaya daerah," ungkapnya.

Belum proporsionalnya penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari khususnya di kalangan generasi muda, salah satunya dipengaruhi oleh kemajuan teknologi informasi.

Menurutnya kemajuan teknologi informasi saat ini membuat batasan antar negara, provinsi dan daerah semakin tipis. Terutama pengaruh budaya antar negara juga begitu cepat.

"Maka dalam hal ini, tinggal bagaimana pemerintah membentengi masyarakat untuk tetap mampu dan bisa mempertahankan jati dirinya," tambahnya yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua Pansus Pembinaan Bahasa DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, pembahasan mengenai raperda ini harus dilakukan secara intens sebab penyusunan draf atau rancangannya memerlukan banyak masukan dari berbagai pihak.

"Kita harapkan raperda ini juga bisa segera dirampungkan, karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.