DPKP Gumas optimis target PAD 2022 tercapai
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hansli Gonak mengaku optimis pihaknya bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah dibebankan kepada mereka pada tahun 2022 ini.
“Tahun 2022 ini DPKP Gumas memiliki target PAD senilai Rp100 juta. Dengan kerja keras seluruh pegawai DPKP Gumas dan dukungan seluruh pihak, saya optimis target tersebut dapat tercapai,” ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Gumas ini optimis target PAD senilai Rp100 juta dapat tercapai, mengingat saat ini animo masyarakat untuk membudidayakan ikan secara mandiri sudah semakin meningkat.
Dikatakan olehnya, PAD DPKP Gumas berasal dari penjualan benih, induk, calon induk, ikan afkir, serta telur ikan di Balai Benih Ikan (BBI) di dua kecamatan yakni Kurun dan Tewah.
Untuk benih ikan terdiri dari ikan mas, patin, nila, lele dumbo, gurami, dan papuyu. Harganya tergantung ukuran dan jenis benih ikan, di mana per ekor berkisar antara Rp350 hingga Rp3.200.
Baca juga: Legislator apresiasi usaha Pemda Gumas majukan Tahura Lapak Jaru
Untuk induk ikan mas dikenakan tarif Rp80 ribu per kilogram (kg), induk patin Rp170 ribu per kg, induk nila Rp75 ribu per kg, induk lele dumbo Rp75 ribu per kg, induk gurame Rp150 per kg, dan induk papuyu Rp80 ribu per kg.
Kemudian, untuk calon induk ikan mas dikenakan tarif Rp70 ribu per kg, calon induk patin Rp150 ribu per kg, calon induk nila Rp65 per kg, calon induk lele dumbo Rp65 per kg, calon induk gurame Rp 120 ribu per kg, dan calon induk papuyu Rp75 ribu per kg.
Untuk ikan afkir jenis ikan mas dikenakan tarif Rp40 ribu per kg, patin Rp22 ribu per kg, nila Rp 40 ribu per kg, lele dumbo Rp25 ribu per kg, gurame Rp60 ribu per kg, dan papuyu Rp65 ribu per kg.
“Lalu ada juga telur ikan mulai jenis ikan mas, patin, nila, lele dumbo, gurame, dan papuyu. Harganya tergantung jenis, berkisar antara Rp75 hingga Rp125 per butir,” paparnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Kurun ini menjelaskan, pada tahun 2021 lalu DLHKP Gumas memiliki target PAD senilai Rp75 juta dan berhasil terealisasi senilai Rp75,6 juta atau 100,81 persen.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengajak masyarakat agar melirik peluang usaha budi daya ikan, mengingat hingga saat ini kabupaten setempat masih memerlukan pasokan ikan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan terhadap ikan.
“Hal itu menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berusaha di bidang budi daya perikanan, mengingat lahan di wilayah kita bisa dibilang masih luas untuk usaha budi daya ikan,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik terbentuknya Relawan PMI di sejumlah kecamatan
Baca juga: Penyewaan motor ATV jadi wahana baru di Tahura Lapak Jaru
Baca juga: Dukcapil Gumas tambah dua alat perekaman KTP-el
“Tahun 2022 ini DPKP Gumas memiliki target PAD senilai Rp100 juta. Dengan kerja keras seluruh pegawai DPKP Gumas dan dukungan seluruh pihak, saya optimis target tersebut dapat tercapai,” ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Gumas ini optimis target PAD senilai Rp100 juta dapat tercapai, mengingat saat ini animo masyarakat untuk membudidayakan ikan secara mandiri sudah semakin meningkat.
Dikatakan olehnya, PAD DPKP Gumas berasal dari penjualan benih, induk, calon induk, ikan afkir, serta telur ikan di Balai Benih Ikan (BBI) di dua kecamatan yakni Kurun dan Tewah.
Untuk benih ikan terdiri dari ikan mas, patin, nila, lele dumbo, gurami, dan papuyu. Harganya tergantung ukuran dan jenis benih ikan, di mana per ekor berkisar antara Rp350 hingga Rp3.200.
Baca juga: Legislator apresiasi usaha Pemda Gumas majukan Tahura Lapak Jaru
Untuk induk ikan mas dikenakan tarif Rp80 ribu per kilogram (kg), induk patin Rp170 ribu per kg, induk nila Rp75 ribu per kg, induk lele dumbo Rp75 ribu per kg, induk gurame Rp150 per kg, dan induk papuyu Rp80 ribu per kg.
Kemudian, untuk calon induk ikan mas dikenakan tarif Rp70 ribu per kg, calon induk patin Rp150 ribu per kg, calon induk nila Rp65 per kg, calon induk lele dumbo Rp65 per kg, calon induk gurame Rp 120 ribu per kg, dan calon induk papuyu Rp75 ribu per kg.
Untuk ikan afkir jenis ikan mas dikenakan tarif Rp40 ribu per kg, patin Rp22 ribu per kg, nila Rp 40 ribu per kg, lele dumbo Rp25 ribu per kg, gurame Rp60 ribu per kg, dan papuyu Rp65 ribu per kg.
“Lalu ada juga telur ikan mulai jenis ikan mas, patin, nila, lele dumbo, gurame, dan papuyu. Harganya tergantung jenis, berkisar antara Rp75 hingga Rp125 per butir,” paparnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Kurun ini menjelaskan, pada tahun 2021 lalu DLHKP Gumas memiliki target PAD senilai Rp75 juta dan berhasil terealisasi senilai Rp75,6 juta atau 100,81 persen.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengajak masyarakat agar melirik peluang usaha budi daya ikan, mengingat hingga saat ini kabupaten setempat masih memerlukan pasokan ikan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan terhadap ikan.
“Hal itu menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berusaha di bidang budi daya perikanan, mengingat lahan di wilayah kita bisa dibilang masih luas untuk usaha budi daya ikan,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas sambut baik terbentuknya Relawan PMI di sejumlah kecamatan
Baca juga: Penyewaan motor ATV jadi wahana baru di Tahura Lapak Jaru
Baca juga: Dukcapil Gumas tambah dua alat perekaman KTP-el