DPRD Kalsel studi komparasi pengembangan budpar di Kalteng

id Dprd kalsel, pemprov kalteng, budpar kalteng, kebudayaan, pariwisata, kalteng, kalsel, ikn, palangka raya

DPRD Kalsel studi komparasi pengembangan budpar di Kalteng

Plt Kadisbudpar Kalteng Adiah (kanan) menerima jajaran Komisi II DPRD Kalsel di Palangka Raya, Jumat, (4/3/2022). (ANTARA/Ho-Disbudpar Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke Kalimantan Tengah terkait pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata.

"Kalteng adalah provinsi terluas ke dua setelah Papua, kaya sumber daya alam, dan sumber daya pariwisata termasuk destinasinya," kata perwakilan Komisi II M. Syaripuddin di Palangka Raya, Jumat.

Selain itu, Kalteng juga memiliki kebudayaan yang beragam, sehingga dalam pengembangannya tentu bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Oleh karena itu pihaknya ingin datang langsung untuk berdiskusi, sehingga hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Adiah Chandra Sari mengatakan, pengembangan pariwisata Kalimantan Tengah merupakan penjabaran terhadap visi dan misi pembangunan 2021-2026 dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah.

Salah satu visi Gubernur Sugianto Sabran yang menjadi visi pemerintah daerah adalah elok, bermakna Kalteng semakin indah dan menawan, serta implementasi misi ke satu yaitu mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, serta berwawasn lingkungan.

"Maka sektor pariwisata dikembangkan untuk menjadi daya ungkit perekonomian rakyat yang produktif dan kreatif," terangnya.

Diskusi antara Komisi II DPRD Kalsel dan jajaran Disbudpar Kalteng berjalan lancar dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan diwujudkan dalam pengembangan pariwisata.

Langkah-langkah tersebut baik dalam bentuk promosi, pengelolaan destinasi, dan terutama dalam menangkap peluang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ke depan.

Sementara itu di tempat lainnya, Komisi I DPRD Kalsel juga melaksanakan studi komparasi ke jajaran Pemprov Kalteng yang disambut Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah.

Sekretaris Komisi I Suripno Sumas mengatakan, pihaknya ingin membahas dan berdiskusi tentang tindak lanjut pasca penyederhanaan birokrasi di wilayah Kalteng.

Penyederhanaan birokrasi ini menjadi program pemerintah pusat dan secara norma dilakukan pelantikan dengan batas waktu paling lambat 31 Januari 2021.

"Kami ingin mengetahui bagaimana penyelenggaraan penyederhanaan birokrasi ini di Kalteng," ungkapnya.