Dishub Palangka Raya layani pengawalan penguburan-pernikahan gratis

id Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kalteng, Kepala DishubPalangka Raya, Alman P Pakpahan

Dishub Palangka Raya layani pengawalan penguburan-pernikahan gratis

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan. ANTARA/Rendhik Andika

"Bagi yang memerlukan pengawalan, silahkan menghubungi kami. Semua tidak dipungut biaya,"
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan pelayanan pengawalan penguburan dan pernikahan secara gratis bagi masyarakat di wilayah setempat.

"Bagi yang memerlukan pengawalan, silahkan menghubungi kami. Semua tidak dipungut biaya," kata Kepala Dishub Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melayani permohonan pengaturan lalu lintas terkait pelaksanaan acara ibadah seperti syukuran, pengajian, ceramah, ibadah dan kegiatan pribadi seperti pernikahan.

"Kami juga melayani kegiatan lainnya yang mengakibatkan perubahan lalu lintas dan parkir," kata pria yang pernah menjadi Inspektur Kota Palangka Raya itu.

Dia mengatakan, masyarakat dapat menghubungi nomor 082150569181, 082358883318, 081258828002 atau 085249867262. Atau di media sosial resmi Dishub Palangka Raya baik instagram maupun facebook.

"Layanan itu merupakan bagian dari inovasi layanan gratis program 'Si Lancip' yang merupakan kepanjangan dari Sistem Layanan Citra Perhubungan," katanya.

Alman menambahkan, melalui program Si Lancip itu, pihaknya juga melayani antar jemput vaksin gratis, layanan unit reaksi cepat, pelayanan bus rapid transit, penataan parkir, pengawasan pelabuhan, penertiban e kir dan layanan elektronik angkutan dalam trayek (Istiadat).

Sekarang, lanjut dia, setiap pagi dan sore hari, Dishub "Kota Cantik" juga melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan padat yang tidak dilengkapi lampu merah. Diantara lokasi itu seperti di wilayah Jalan Tjilik Riwut, G Obos, RTA Milono, Seth Aji, Rajawali, Cempaka dan jalan protokol padat lalu lintas lain.

"Yang kami lakukan ini sebagai salah satu inovasi layanan sesuai arahan pimpinan. Bahwa di tengah pandemi kita harus terus berkreasi sesuai tupoksi termasuk aktif menyukseskan program vaksinasi COVID-19," katanya.

Melalui layanan antar jemput gratis ini pihak Dishub Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga turut mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan secara ketat serta pentingnya ikut program vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Tingkatkan PAD, Dishub Palangka Raya maksimalkan pendataan parkir

Baca juga: Dishub perketat pengawasan perbatasan Palangka Raya selama Nataru