Tingkatkan PAD, Dishub Palangka Raya maksimalkan pendataan parkir

id Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Kalteng, Dishub Palangka Raya

Tingkatkan PAD, Dishub Palangka Raya maksimalkan pendataan parkir

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berkomitmen akan terus memaksimalkan pendataan lokasi-lokasi parkir beserta para pengelola, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pendataan kami fokusnya ke wilayah dan tempat-tempat usaha yang baru dibangun atau difungsikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Senin.

Dia pun yakin pendapatan asli daerah di "Kota Cantik" akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan lokasi-lokasi pusat keramaian, seperti pertokoan, rumah makan, kafe, perhotelan dan tempat usaha lain.

Untuk itu, pendataan tersebut harus terus diperbaharui sehingga penetapan target PAD dari retribusi pajak dapat maksimal sesuai potensi yang ada. Pendataan tersebut juga sebagai upaya meminimalkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

Alman mengatakan, hasil pendataan lokasi dan pengelola atau juru parkir nantinya di integrasikan dengan sistem penataan parkir (Si Takir) yang dapat diakses masyarakat melalui gawai berbasis android.

Sampai November tahun lalu, Dishub Palangka Raya mencatat 297 pengelola parkir aktif, 206 juru parkir aktif, 55 jenis lokasi parkir kontribusi dan 227 lokasi parkir retribusi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur Kota Palangka Raya itu meminta, masyarakat di kota setempat pun memaksimalkan keberadaan aplikasi tersebut, baik untuk mengetahui lokasi dan legalitas retribusi yang dilakukan juru parkir.

Aplikasi itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui rekapitulasi PAD sektor parkir pada setiap akhir bulan.

"Melalui aplikasi itu, data lokasi dan juru parkir akan selalu terpantau. Selain memudahkan masyarakat juga untuk meminimalkan kebocoran PAD parkir," katanya.

Dia pun meminta, masyarakat dapat melaporkan kepada petugas jika mendapati pungutan parkir tidak sesuai aturan dan atau baru membuka usaha untuk dilakukan pendataan potensi retribusi.

Baca juga: Wali Kota: Nyepi momen perkuat kebersamaan atasi pandemi

Baca juga: Pasar Mitra Tani bantu warga peroleh minyak goreng harga terjangkau