Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Ujang Cahya mengatakan, permohonan paspor di wilayah kerjanya meningkat, seiring semakin longgarnya pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Beberapa waktu lalu, sehari bisa dua atau tiga permohonan. Namun saat ini bisa mencapai 30 permohonan layanan paspor," kata Ujang saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, dengan longgarnya peraturan pembatasan kegiatan masyarakat, kini banyak warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor, diantaranya untuk keperluan jalan-jalan, bisnis ataupun keperluan ibadah religi seperti umrah.
"Karena pembatasan akibat COVID-19 semakin longgar, kini juga banyak negara yang menerima warga negara asing. Ini seperti izin umroh bagi warga negara Indonesia dan adanya 'lampu hijau' pelaksanaan haji," katanya.
Selain itu, lanjut Ujang, peningkatan permohonan pembuatan paspor juga terjadi lantaran semakin banyaknya kemudahan layanan yang diberikan pemerintah melalui Kantor Imigrasi.
"Masyarakat yang ingin bermohon membuat paspor bisa datang langsung ke loket atau melalui layanan mobile paspor dan layanan simpatik pada Sabtu-Minggu serta layanan 'eazy passport'," katanya.
Dia mengatakan, sampai saat ini proses layanan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya masih aman dan tidak ada kendala.
Baca juga: Legislator ingatkan masyarakat, Palangka Raya masih PPKM Level 3
"Meski untuk penggunaan M-Paspor ada gangguan sistem, namun secara umum proses pelayanan di kantor kami masih aman. Perbandingan jumlah petugas pelayanan dan pemohon masih representatif," katanya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI mengajak masyarakat yang akan berhaji maupun berumrah menggunakan layanan "eazy passport" untuk memudahkan urusan keimigrasian.
Anggota jamaah calon haji dan umrah yang belum memiliki paspor dapat mengajukannya secara bersama-sama dengan memanfaatkan layanan "eazy passport".
Layanan ini disediakan oleh semua kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Travel haji dan umrah bisa membuat janji dengan kantor imigrasi terdekat. Petugas imigrasi akan mendatangi lokasi atau titik kumpul calon anggota jemaah guna melayani pengurusan paspor.
Perlu dicatat, pemohon layanan eazy passport dapat terlebih dahulu mengumpulkan minimal 10 orang untuk bisa mendapatkan layanan itu.
Baca juga: BBPOM Palangka Raya canangkan Zona Integritas 2022
Baca juga: Kemenkumham perketat pengawasan saat libur Lebaran cegah warga binaan kabur
Baca juga: Pemkot perlu perhatikan literasi digital bagi masyarakat Palangka Raya