Kronologi temuan mayat ibu dan anak di dalam tangki air

id mayat ibu dan anak,toren,tangki air,kalteng,tambora,kalimantan tengah,Polres Metro Jakarta Barat

Kronologi temuan mayat ibu dan anak di dalam tangki air

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra memberikan keterangan kepada pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

Jakarta (ANTARA) - Polrestro Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penemuan mayat seorang ibu berinisial TSL (59) dan anaknya berinisial ES (35) di dalam toren atau tangki air di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan penemuan dua mayat itu berawal dari laporan anak korban yang bernama R ke Polsek Tambora.

Baca juga: Polisi enggan sampaikan identitas pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora

"Awalnya laporan dari masyarakat terkait adanya kehilangan, di mana si saksi pelapor ini sebagai anak dari korban, Saudara R, melaporkan bahwa korban ini hilang sejak Sabtu (1/3)," ungkap Dimitri kepada wartawan di Jakarta pada Senin.

Atas dasar laporan tersebut, polisi memulai pencarian hingga pada Kamis (6/3) malam, mayat TSL dan ES ditemukan dalam keadaan membusuk dalam toren di rumah korban di Jalan Angke Barat RT 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku penyelundupan narkoba di celana dalam

"Tanggal 6 Maret 2025, tepatnya jam 23.40 WIB mendekati tanggal 7, itu sudah didapati almarhumah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Dimitri.

Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kendatipun demikian, polisi belum membeberkan inisial pelaku lantaran masih dalam pengejaran.

"Sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Jatantras, Resmob dan Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat. Nanti lebih lengkapnya disampaikan oleh pimpinan di saat sudah terungkap," katanya.

Baca juga: Oknum sopir Grab nekat aniaya penumpangnya hingga paksa minta uang Rp100 juta

Baca juga: Propam periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon