Polresta ajak peternak di Palangka Raya tingkatkan kewaspadaan cegah PMK

id Polresta ajak peternak di Palangka Raya tingkatkan kewaspadaan cegah PMK, kalteng, polresta palangka Raya, palangka Raya

Polresta ajak peternak di Palangka Raya tingkatkan kewaspadaan cegah PMK

Anggota Sat Binmas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah memantau kondisi ternak sapi yang ada di daerah itu, Selasa (17/5/2022). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyambangi sejumlah peternak hewan yang ada di wilayah setempat, untuk memantau kondisi ternak sekaligus mengajak peternak mencegah penularan penyakit kuku dan mulut (PMK).

"Sembari melakukan pemantauan kami juga menyampaikan edukasi kepada para peternakan hewan, terkait bahaya PMK yang sedang melanda saat ini di beberapa daerah," kata Wakasat Binmas Polresta Palangka Raya, Ipda Siswanto di Palangka Raya, Selasa.

Siswanto didampingi sejumlah personelnya mendatangi beberapa peternak sapi dan kambing yang berada di kawasan Jalan Tingang, Tampung Penyang hingga Simpei Karuhei.

Dalam kunjungan kepada peternak hewan baik itu sapi dan kambing, personel Polresta Palangka Raya menjelaskan terkait bahaya PMK apabila menjangkit ke sejumlah hewan yang dipelihara.

PMK perlu diwaspadai karena bisa menyebabkan kematian terhadap hewan yang mengidap PMK. Kewaspadaan sangat penting meski beberapa waktu ini di 'Kota Cantik' ini belum ada hewan milik peternak di daerah setempat yang terpapar penyakit itu.

"Terkait gejala umum PMK yakni demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus," jelas Siswanto.

Baca juga: Dinkes Palangka Raya gencarkan antisipasi penyebaran malaria

Perwira Polri berpangkat balok satu itu menambahkan, pihaknya meminta kepada para peternak sapi tersebut turut membantu untuk mencegah masuknya wabah yang lagi menyebar ke sejumlah daerah.

Upaya yang bisa dilakukan yakni dengan melaporkan apabila ada hewan ternak yang memiliki gejala-gejala terserang PMK. Nantinya apabila hal tersebut ditemukan, maka bisa diantisipasi terlebih dahulu, agar tidak menyebar ke wilayah lain.

"Segera laporkan apabila ada ternak sapi yang terindikasi, yakni dengan melaporkannya kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) atau UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, untuk dilakukan tindakan penanganan lebih lanjut," demikian Siswanto.

Berdasarkan informasi dari DKPP Kota Palangka Raya, saat ini di kota setempat belum ada ditemukan hewan peliharaan milik peternak yang mengalami gejala seperti terjangkit PMK.

DKPP bersama instansi terkait lainnya juga terus mengantisipasi agar hewan milik peternak tidak terserang wabah tersebut.

Baca juga: Porprov Kalteng 2023 pertandingkan 28 cabang olahraga

Baca juga: Kemenag Kalteng ingatkan calon haji segera lunasi BPIH

Baca juga: Kemenkumham Kalteng resmikan pusat KI di IAIN Palangka Raya