Mantan Camat, DPRD anggap Lisda tepat ditunjuk jadi PJ Bupati Barsel

id Pj Bupati Barsel, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

Mantan Camat, DPRD anggap Lisda tepat ditunjuk jadi PJ Bupati Barsel

Lisda Arriyani saat dilantik Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan di Palangka Raya, Minggu (22/5/2022). ANTARA/HO-MMC Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid menilai, penunjukan Lisda Arriyani sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan, sudah tepat karena pernah bertugas dan cukup mengenal kondisi wilayah setempat.

"Sebelum menjabat Kepala Dinas di Pemprov Kalteng, Lisda pernah menjabat Camat di salah satu kecamatan di Barsel. Jadi, Lisda tepat ditunjuk sebagai Pj Bupati Barsel," ucapnya di Palangka Raya, Senin.

Mantan Ketua DPRD Barsel dua periode itu bahkan meyakini Lisda mampu menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati. Sebab, menurut dia, Lisda memiliki pengalaman yang cukup panjang di pemerintahan, pernah memimpin satu kecamatan dan saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.

Dia pun mengatakan bahwa DPRD Kalteng sangat mendukung dilantiknya Lisda sebagai Pj Bupati Barsel, dan semoga pembangunan yang telah dilaksanakan di Barsel tetap dilanjutkan, serta membawa kabupaten setempat menjadi lebih baik lagi.

"Kami minta kepada lisda agar bekerja dan melayani serta membawa Kabupaten Barsel ke arah yang lebih baik, termasuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum tahun dan Pemilu kada tahun 2024," demikian Rasyid.

Baca juga: Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik Lisda Arriyana sebagai Penjabat Bupati Barsel. Pelantikan itu setelah masa jabatan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir telah berakhir per tanggal 20 Mei 2022.

Dirinya pun mengingatkan Lisda bahwa tugas dan tanggungjawab menjadi penjabat bupati ke depan tentu, bukanlah hal yang mudah. Di mana kewenangan yang dimiliki penjabat bupati dalam menjalankan tugas, dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan di daerah, tidak jauh berbeda dengan kewenangan bupati definitif.

"Saya ingatkan dan minta agar Penjabat Bupati yang telah dilantik, memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, mengemban tugas dan tanggungjawab," demikian Sugianto.

Baca juga: DPRD apresiasi HUT Kalteng ke-64 diisi pesta rakyat dan makan gratis

Baca juga: Peserta nyaris tenggelam, Panitia FBIM Kalteng diminta tingkatkan keamanan