KI tingkatkan kinerja layanan informasi PPID di Kalteng

id Pemprov kalteng, komisi informasi, ki kalteng, ppid kalteng, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, keterbukaan informasi, kalteng

KI tingkatkan kinerja layanan informasi PPID di Kalteng

Ketua KI Kalteng Mukhlas Roziqin (kiri) saat bertemu dengan PPID di Kabupaten Katingan, Kasongan, Selasa, (7/6/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) -
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan kinerja layanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah setempat.
 
"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menjadi etalase bagaimana gambaran layanan informasi di suatu daerah," kata Ketua KI Kalteng Mukhlas Roziqin di Palangka Raya, Rabu.
 
Salah satu upaya KI untuk memacu kinerja layanan informasi dimaksud, di antaranya dengan melaksanakan peningkatan kapasitas PPID.
 
Terbaru peningkatan kapasitas PPID yang KI lakukan ke daerah yakni ke Kabupaten Katingan. Di sana mereka membahas berbagai hal, termasuk memotivasi PPID agar tak jemu melakukan perbaikan layanan informasi kepada publik, hingga sosialisasi terkait hal-hal yang dianggap perlu.
 
Roziqin mengatakan, aturan teknis terkait pelayanan informasi diatur melalui peraturan teknis sebagai turunan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sosialisasi tentang aturan teknis berupa Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1/2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) sudah dilakukan secara daring.
 
"Dalam rangka melihat dari dekat implementasi dari peraturan perundangan itu, kendala dan inovasi dari PPID selaku ujung tombak layanan informasi ini, maka kami meninjau serta berdialog, yang pada intinya bertujuan untuk perbaikan," terangnya.

Baca juga: Diskominfo Kalteng: Pemberian bantuan STB diperuntukan bagi RTM
 
Di lain sisi, KI Kalteng juga menyatakan, layanan informasi badan publik di provinsi setempat kian membaik. Hal ini terlihat dari hasil monev 2021, yakni ada 10 badan publik yang berkategori Informatif dan 15 yang berkategori Menuju Informatif.
 
Kondisi ini merupakan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia memaparkan hasil monev 2020, hanya dua yang berkategori Informatif dan 20 yang berkategori Menuju Informatif, serta pada 2019, masih belum ada yang berkategori Informatif.
 
KI sangat mengapresiasi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng beserta jajaran, karena di era sekarang keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan daerah.
 
"Hal ini penting untuk mengoptimalkan Open Government agar berjalan baik di Kalteng," tuturnya.
 
Monev yang keluarannya berupa pemeringkatan badan publik, hasilnya terdiri dari lima level atau kategori, meliputi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, serta Tidak Informatif.

Baca juga: Kotawaringin Barat dapat kucuran pendidikan Rp1,6 miliar lebih

Baca juga: Pacu perekonomian, BUMDes di Kalteng diminta optimalkan potensi desa

Baca juga: Wagub Kalteng yakin Forsesdasi sarana strategis rumuskan kebijakan nasional