Sekda minta DPMPTSP Kapuas tak lagi keluarkan izin iklan rokok

id DPMPTSP Kapuas tak lagi keluarkan izin iklan rokok, Sekda Kapuas, Kapuas, Kalteng, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy

Sekda minta DPMPTSP Kapuas tak lagi keluarkan izin iklan rokok

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy, mengingatkan sekaligus meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, agar tidak lagi mengeluarkan ijin terhadap iklan rokok di daerah setempat.

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar merazia yang masih mencantumkan iklan-iklan rokok termasuk di warung-warung," kata Septedy di Kuala Kapuas, Rabu (8/6).

Permintaan itu disampaikan dirinya sebagai upaya menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama, dalam rapat koordinasi evaluasi menuju Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.

Dia mengatakan dari rapat itu juga menghasilkan beberapa pemikiran, diantaranya pengoptimalan taman ramah anak yang disepakati terletak di samping Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kapuas, yang terletak di kawasan jalan Patih Rumbih Kota Kuala Kapuas.

"Jadi, beberapa kekurangan akan di lengkapi sesuai dengan tupoksi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Septedy.

Dia menyebut, rapat yang dilaksanakannya tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Kabupaten Kapuas mewujudkan KLA, meliputi semua indikator program pemerintah dalam upaya mewujudkan KLA di kabupaten setempat.

"Saya meminta kepada seluruh OPD yang sudah diberi tanggung jawab agar bisa segera menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi ini,” demikian Septedy.

Baca juga: DPRD Kapuas ingatkan panitia pilkades bekerja profesional

Sementara itu, kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.

Selanjutnya, menyediakan kebijakan khusus untuk anak, menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang. Kemudian,  adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.

Baca juga: Kasus stunting di Kapuas turun menjadi 25 persen

Baca juga: Pengembangan budi daya tanaman sehat di Kapuas capai 200 hektare

Baca juga: Bupati Kapuas minta OPD gali potensi daerah tingkatkan PAD