Kantor pelayanan publik diminta tak jauh dari permukiman warga

id Kantor pelayanan publik, Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Duwel Rawing, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

Kantor pelayanan publik diminta tak jauh dari permukiman warga

Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing. ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengaku sering mendapat keluhan dari warga terkait jauhnya kantor maupun fasilitas pelayanan publik pemerintah, terkhusus tempat pengurusan surat keterangan kurang mampu, dari permukiman penduduk.

Keluhan terbaru dari sejumlah warga di Kelurahan Panjehang dan Mungku Baru serta beberapa kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Rakumpit, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.

"Kantor Camat Rakumpit jauh dari permukiman penduduk di sejumlah kelurahan. Dampaknya, warga harus mengeluarkan biaya besar jika ingin mengurus sesuatu ke kantor camat," ucapnya.

Anggota Komisi III bidang pendidikan dan kesehatan DPRD Kalteng itu menyebut, apa yang dialami warga di beberapa kelurahan di Kecamatan Rakumpit, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan di sejumlah kabupaten di provinsi setempat.

Duwel mengatakan, banyak warga desa di provinsi ini bukan hanya mengeluarkan biasa besar, tapi juga terpaksa harus menginap jika ingin mengurus sesuatu ke kantor kecamatan ataupun satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.

"Kalau warga yang ekonominya mampu, tidak masalah soal biaya dan jarak. Tapi, bagaimana dengan warga kurang mampu yang justru mengurus surat keterangan tidak mampu, jelas akan jadi masalah. Itu kenapa perlu kantor dan pelayanan publik dekat pemukiman penduduk," kata dia.

Baca juga: DPRD Kalteng minta rambu lalu lintas ditambah di jalan Trans Kalimantan

Mengenai aspirasi dari warga di Kecamatan Rakumpit, dirinya menyarankan kepada Pemkot Palangka Raya, agar memindahkan kantor kecamatan. Sebab, pemindahan kantor itu jauh lebih mudah, murah dan cepat di masa sekarang ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng itu mengatakan, jalan dari Kelurahan Mungku Baru dan Panjehang ke kantor Kecamatan Rakumpit, sekarang ini kondisinya kurang bagus dan lebih mudah jika melalui jalur sungai.

"Kalau memperbaiki dan membangun jalan, tentunya memerlukan biaya sangat besar. Berbeda jika hanya membangun kantor kecamatan, kemungkinan biayanya hanya berkisar Rp1 miliar. Jadi, tidak begitu memberatkan keuangan pemerintah kota," demikian Duwel.

Baca juga: Legislator Kalteng sebut jalan Palangka Raya-Kurun kembali rusak

Baca juga: Optimalkan pelayanan, SOPD Kalteng perlu bentuk UPT di kabupaten

Baca juga: Legislator Kalteng minta pegiat koperasi terus berinovasi