Buntok (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Lisda Arriyana mengatakan, damang adat merupakan mitra pemerintah dalam melestarikan adat di wilayah setempat.
"Damang adat merupakan mitra pemerintah kabupaten dan kecamatan hingga desa dalam menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak adat masyarakat," kata Lisda di sela pelantikan damang, Senin.
Oleh karena itu, ia berharap kepada para damang yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena tuntutan serta harapan masyarakat di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dalam upaya terus meningkatkan pelayanan.
Selain itu juga lanjut dia, memelihara, mengembangkan, maupun menggali kesenian dan kebudayaan asli daerah, serta memelihara benda-benda dan tempat bersejarah.
"Kemudian mengelola hak-hak adat serta membantu pemerintah terutama di bidang adat," ucapnya.
Untuk itu, Lisda berharap para damang adat yang ada di Barito Selatan terus berpartisipasi dalam memelihara dan menjaga stabilitas daerah maupun nasional.
"Sekali lagi kami mengharapkan damang yang dilantik agar optimal menjalankan tugas dan pengabdian serta mendorong masyarakat terus menjaga, melestarikan serta membudayakan falsafah hidup Huma Betang atau hidup beradat di wilayahnya masing-masing," pintanya.