Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah rampung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
"Untuk itulah kami menyampaikan laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan pihak eksekutif untuk mendapat tanggapan," kata juru bicara Bapemperda, Syahbana di Sampit, Senin.
Laporan hasil rapat dua raperda itu disampaikan Syahbana dalam rapat paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan dihadiri Bupati Halikinnor. Dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad dan Wakil Bupati Irawati juga hadir dalam rapat tersebut.
Syahbana menyebutkan, pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan pada 6 Juni, 20 Juni dan 4 Juli 2022, sedangkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan pada 13 Juni dan 27 Juni 2022.
Pembahasan dua raperda ini merupakan bentuk perwujudan, komitmen dan konsistensi pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di bidang legislasi daerah untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah.
Baca juga: DPRD Kotim dukung penuh ketegasan bupati tangani jalan lingkar selatan
Hasil pembahasan, telah disetujui dan disepakati bersama terkait beberapa penyempurnaan dari isi kedua raperda tersebut. Berbagai pertimbangan telah menjadi bagian dari pembahasan kedua raperda itu.
Ada beberapa pasal yang ditambah maupun disempurnakan. Tujuannya agar pasal-pasal yang diberlakukan tersebut nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan agar pengelolaannya bisa sesuai aturan dan kemanfaatannya. Sementara itu untuk Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan ditujukan untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan perpustakaan di daerah ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotawaringin Timur beserta jajarannya atas kerja sama dan saling pengertian yang terjalin dengan baik selama pembahasan berlangsung. Mudah-mudahan tahapan berikutnya berjalan lancar," demikian Syahbana.
Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik
Baca juga: Pemkab Kotim wajibkan perusahaan patungan bantu perbaiki jalan lingkar selatan
Baca juga: Kesempatan peserta seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim lebih besar
Berita Terkait
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib
Lapas Sampit laksanakan penandatanganan putusan pengadilan 30 warga binaan
Selasa, 17 Desember 2024 21:02 Wib
Bupati Kotim instruksikan evaluasi target pendapatan
Selasa, 17 Desember 2024 20:39 Wib