Bapemperda Kotim rampungkan Raperda Air Limbah dan Raperda Perpustakaan

id Bapemperda Kotim rampungkan Raperda Air Limbah dan Raperda Perpustakaan, kalteng, DPRD kotim, Syahbana, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Bapemperda Kotim rampungkan Raperda Air Limbah dan Raperda Perpustakaan

Rapat paripurna DPRD Kotim dihadiri Bupati Halikinnor, Senin (25/7/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah rampung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan. 

"Untuk itulah kami menyampaikan laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah     DPRD     Kabupaten Kotawaringin Timur  dengan pihak eksekutif untuk mendapat tanggapan," kata juru bicara Bapemperda, Syahbana di Sampit, Senin.

Laporan hasil rapat dua raperda itu disampaikan Syahbana dalam rapat paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan dihadiri Bupati Halikinnor. Dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad dan Wakil Bupati Irawati juga hadir dalam rapat tersebut. 

Syahbana menyebutkan, pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan pada 6 Juni, 20 Juni dan 4 Juli 2022, sedangkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan pada 13 Juni dan 27 Juni 2022.

Pembahasan dua raperda ini merupakan bentuk perwujudan, komitmen dan konsistensi pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di bidang legislasi daerah untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah.

Baca juga: DPRD Kotim dukung penuh ketegasan bupati tangani jalan lingkar selatan
 
Hasil pembahasan, telah disetujui dan disepakati bersama terkait beberapa penyempurnaan dari isi kedua raperda tersebut. Berbagai pertimbangan telah menjadi bagian dari pembahasan kedua raperda itu. 

Ada beberapa pasal yang ditambah maupun disempurnakan. Tujuannya agar pasal-pasal yang diberlakukan tersebut nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat. 

Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan agar pengelolaannya bisa sesuai aturan dan kemanfaatannya. Sementara itu untuk Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan ditujukan untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan perpustakaan di daerah ini. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotawaringin Timur beserta jajarannya atas kerja sama dan saling pengertian yang terjalin dengan baik selama pembahasan berlangsung. Mudah-mudahan tahapan berikutnya berjalan lancar," demikian Syahbana. 

Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik

Baca juga: Pemkab Kotim wajibkan perusahaan patungan bantu perbaiki jalan lingkar selatan

Baca juga: Kesempatan peserta seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim lebih besar