Komnas HAM jadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo

id Ferdy Sambo,Komnas HAM ,Bharada E,brigadir j, Ahmad Taufan Damanik ,polisi tembak polisi

Komnas HAM jadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo

Arsip foto - Irjen Pol. Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan pemeriksaan dengan meminta keterangan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis (11/8), berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi; tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa.

Terkait materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Taufan enggan memberitahu karena hal tersebut masuk ke ranah penyelidikan.

Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

"Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," imbuhnya.

Baca juga: Polri diminta jamin keamanan Bharada E

Sementara itu, Selasa, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber. Pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.

Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

"Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam mengusut kasus itu.

"Kami belum bisa simpulkan saat ini," ujar Anam.

Baca juga: LPSK tiba di kediaman Ferdy Sambo

Baca juga: Komnas Perempuan dilibatkan usut dugaan kekerasan seksual istri Ferdy Sambo

Baca juga: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan istri akan terpisah