Erick Thohir mendorong Garuda stabilkan harga tiket pesawat

id Erick Thohir ,garuda,tiket garuda,pesawat,menteri bumn,HUT RI

Erick Thohir mendorong Garuda stabilkan harga tiket pesawat

Tangkapan layar - Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta. (ANTARA/Youtube AMSI Asosiasi Media Siber Indonesia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) supaya mampu menyediakan tiket pesawat murah untuk rakyat.

"Kami minta (PNM Garuda) segera cair, apalagi kita melihat industri penerbangan harus kita jaga, harga tiket sangat mahal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Erick Thohir ingin Garuda bisa menjadi maskapai yang kembali produktif dalam hal jumlah pesawat, sehingga harga tiket pesawat yang sekarang terbilang mahal bisa diseimbangkan melalui langkah-langkah strategis BUMN.

Menurutnya, ada tiga komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal yaitu harga avtur yang tinggi akibat mahalnya minyak mentah dunia, jumlah pesawat tidak maksimal, dan maskapai kesulitan membeli pesawat karena produsen pesawat Boeing dan Airbus mengurangi produksi mereka.

Erick Thohir optimistis Garuda mampu memanfaatkan momentum kebangkitan industri pesawat, sekaligus berperan menjaga harga yang terjangkau bagi rakyat, meski ketiga komponen itu berat bagi perseroan.

Baca juga: Maskapai Garuda patuhi kebijakan harga tiket pesawat

Ia menyampaikan Penyertaan Modal Negara (PNM) menjadi stimulus bagi Garuda supaya bisa segera menambah volume penerbangan. Melalui suntikan modal itu, Erick Thohir yakin Garuda mampu bersaing secara bisnis sekaligus mampu menjaga harga pesawat yang terjangkau bagi rakyat.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memandang kebijakan itu sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan.

Hal itu termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

Irfan percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan.