KPU Kotim antisipasi minimnya pendaftar Badan Ad Hoc

id KPU Kotim antisipasi minimnya pendaftar Badan Ad Hoc, kalteng, Sampit, kktum, Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi nasrullah, KPU kotim, Irawati

KPU Kotim antisipasi minimnya pendaftar Badan Ad Hoc

Pelaksana Harian Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi Nasrullah saat sosialisasi rekrutmen Badan Ad Hoc dan pengenalan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA untuk pemilu tahun 2024, Selasa (22/11/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengantisipasi minimnya pendaftar anggota Badan Ad Hoc dengan meminta dukungan semua pihak, khususnya pemerintah daerah. 

"Makanya pada hari ini kami mencoba mensosialisasikan sekaligus memohon dukungan dan bantuan agar semua pihak bisa ikut mendorong SDM (sumber saya manusia) berkualitas untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi Nasrullah di Sampit, Selasa. 

Hal itu disampaikan Rifqi saat sosialisasi rekrutmen Badan Ad Hoc dan pengenalan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA untuk pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur. Turut hadir Wakil Bupati Irawati, anggota KPU Kalteng Eko Wahyu Susilo Budi dan pejabat lainnya. 

Rifqi menjelaskan, tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022 lalu. Salah satu yang harus segera dibentuk adalah infrastruktur di tingkat kecamatan dan desa yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan bagian dari Badan Ad Hoc. 

Tugas Badan Ad Hock adalah membantu kerja-kerja KPU dalam hal pelaksanaan pemilu. Keberadaan Badan Ad Hoc seperti PPK, PPS, bahkan hingga KPPS, petugas pendaftaran pemilih sangat penting dalam menyukseskan pemilu. 

Rifqi menceritakan, pihaknya ada pengalaman dalam perekrutan Badan Ad Hoc pada pemilu 2019 serta Pilkada 2020. Ada beberapa tantangan yang harus dilalui KPU Kotawaringin Timur dan perlunya dukungan semua pihak. 

Belum tingginya animo masyarakat berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu, dinilai menjadi sebuah permasalahan yang perlu disikapi bersama. 

Selain itu, terdapat wilayah yang memiliki keterbatasan SDM, padahal di saat yang sama terdapat ketentuan tentang harus terpenuhinya jumlah pendaftar minimal dua kali lipat. 

"Jadi di kecamatan-kecamatan tertentu banyak terjadi kekurangan SDM untuk memenuhi Badan Ad Hoc ini, sementara syarat jumlah pendaftar minimal dua kali lipat," timpal Rifqi. 

Menurut Rifqi, KPU Kotawaringin Timur melakukan beberapa langkah preventif dengan sosialisasi sejak dini. Bahkan pada 10 sampai 14 November lalu, KPU Kotim sudah menyebar ke 17 kecamatan hingga ke ibu kota kecamatannya untuk sosialisasi. 

Baca juga: APBD Kotim 2023 diketok, berikut komposisinya

KPU juga bersinergi dengan pemerintah di kecamatan sebagai pengampu wilayah agar bisa membantu. Peran pemerintah daerah sangat penting dalam membantu kelancarannya. 

Untuk memudahkan warga mendaftar rekrutmen Badan AC Hoc, telah membuat sebuah aplikasi SIAKBA yaitu sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc. 

Tujuan utamanya untuk memudahkan pendaftaran. Jangan sampai lagi ada yang terkendala dan tersita waktu hanya untuk mendaftar Badan Ad Hoc. 

Pemilu ini adalah arena konflik yang legal dan sah. Perebutan kekuasaan berpotensi memunculkan konflik. Oleh karena itu pihaknya diingatkan jangan sampai anggota KPU, PPK hingga KPPS menjadi bagian dari konflik itu. 

"Jangan sampai kami terlibat dalam konflik. Justru manajer konflik yaitu bagaimana menjalankan manajemen konflik," demikian Rifqi. 

Wakil Bupati Irawati mengatakan, sosialisasi ini menjadi ruang komunikasi, koordinasi dan terbangunnya penyelenggara harmonisasi dari seluruh pemilu. Tujuannya agar dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang kemungkinan muncul dalam proses rekrutmen Badan Ad Hoc. 

"Diharapkan dalam pembentukan Badan Ad Hoc akan terpilih orang-orang yang benar-benar dedikasi dan berintegritas. Salah satu faktor dalam sukses tidaknya penyelenggaraan pemilihan umum adalah ditentukan oleh kemampuan badan penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Irawati. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan selalu memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024. hal ini dikarenakan pemilihan umum merupakan sarana demokrasi kedaulatan rakyat dalam memilih kepemimpinan bangsa lima tahun ke depan, baik wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan juga ditingkat pusat, serta untuk memilih presiden dan wakil presiden. 

Baca juga: Dispora Kotim perkuat pembinaan olahraga usia dini melalui penguatan guru

Baca juga: Pemkab Kotim berupaya meningkatkan kembali aktivitas di Pusat Perbelanjaan Mentaya

Baca juga: Khawatir serangan buaya, SMPN 4 Sampit membuat kolam renang di halaman sekolah