Pemkab Barut terima DIPA 2023 sebesar Rp1,794 triliun
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,794 triliun.
"Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Sabtu.
Rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah 2023 untuk Kabupaten Barito Utara itu meliputi Dana Bagi Hasil sebesar Rp998,25 miliar, Dana Alokasi Umum Rp519,18 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp86,48 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp116,26 miliar, Dana Desa Rp74,405 miliar.
"Penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun ini," kata dia yang menerima DIPA tersebut.
Baca juga: Pemkab Barito Utara tera ulang timbangan dengan jemput bola
Penyerahan dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (2/12), yang disaksikan oleh Sekda Kalteng Nuryakin, dari Barito Utara juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Sekda Muhlis, Inspektur Elpi Epanop, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Agus Siswadi, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Marzuki.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan diserahkannya DIPA serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, maka pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi.
"Hal ini dilakukan sekaligus sebagai stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi dan peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik," kata Sugianto.
Adapun rincian alokasi Dana TKD dan alokasi APBN 2023 di Kalimantan Tengah, yakni total Alokasi Dana TKD di provinsi termasuk kabupaten/kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun lebih, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH), Hibah Daerah, serta Dana Desa.
Selanjutnya total alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp6,16 triliun lebih, terdiri dari DIPA Kantor Pusat sebesar Rp1,628 triliun lebih dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp4,532 triliun lebih.
Sedangkan total alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar lebih, terdiri dari DIPA Dekonsentrasi (DK) sebesar Rp40,05 miliar, serta DIPA Tugas Pembantuan (TP) provinsi/kabupaten/kota sebesar Rp189,92 miliar.
Lebih lanjut gubernur menjelaskan, hingga triwulan III 2022, ekonomi Kalteng secara kumulatif tumbuh sebesar 7,13 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan, sementara secara tahunan tumbuh sebesar 6,74 persen (year on year).
"Hal ini dari sisi permintaan utamanya didorong kenaikan ekspor yang signifikan mencapai 19,25 persen pada triwulan III 2022," ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo mengatakan, Belanja Negara berkenaan diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun sejumlah fokus anggaran di antaranya belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri, hingga pengembangan ekonomi hijau.
"Juga tentunya dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah," jelas dia.
Baca juga: Peringati hari menanam pohon, murid SDN 3 Lemo tanam bibit buah
Baca juga: Ini besaran UMK Barito Utara 2023 yang disepakati
Baca juga: Jumlah penduduk miskin Barito Utara turun
"Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Sabtu.
Rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah 2023 untuk Kabupaten Barito Utara itu meliputi Dana Bagi Hasil sebesar Rp998,25 miliar, Dana Alokasi Umum Rp519,18 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp86,48 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp116,26 miliar, Dana Desa Rp74,405 miliar.
"Penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun ini," kata dia yang menerima DIPA tersebut.
Baca juga: Pemkab Barito Utara tera ulang timbangan dengan jemput bola
Penyerahan dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (2/12), yang disaksikan oleh Sekda Kalteng Nuryakin, dari Barito Utara juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Sekda Muhlis, Inspektur Elpi Epanop, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Agus Siswadi, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Marzuki.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan diserahkannya DIPA serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, maka pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi.
"Hal ini dilakukan sekaligus sebagai stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi dan peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik," kata Sugianto.
Adapun rincian alokasi Dana TKD dan alokasi APBN 2023 di Kalimantan Tengah, yakni total Alokasi Dana TKD di provinsi termasuk kabupaten/kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun lebih, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH), Hibah Daerah, serta Dana Desa.
Selanjutnya total alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp6,16 triliun lebih, terdiri dari DIPA Kantor Pusat sebesar Rp1,628 triliun lebih dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp4,532 triliun lebih.
Sedangkan total alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar lebih, terdiri dari DIPA Dekonsentrasi (DK) sebesar Rp40,05 miliar, serta DIPA Tugas Pembantuan (TP) provinsi/kabupaten/kota sebesar Rp189,92 miliar.
Lebih lanjut gubernur menjelaskan, hingga triwulan III 2022, ekonomi Kalteng secara kumulatif tumbuh sebesar 7,13 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan, sementara secara tahunan tumbuh sebesar 6,74 persen (year on year).
"Hal ini dari sisi permintaan utamanya didorong kenaikan ekspor yang signifikan mencapai 19,25 persen pada triwulan III 2022," ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo mengatakan, Belanja Negara berkenaan diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun sejumlah fokus anggaran di antaranya belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri, hingga pengembangan ekonomi hijau.
"Juga tentunya dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah," jelas dia.
Baca juga: Peringati hari menanam pohon, murid SDN 3 Lemo tanam bibit buah
Baca juga: Ini besaran UMK Barito Utara 2023 yang disepakati
Baca juga: Jumlah penduduk miskin Barito Utara turun