Penjabat Wali Kota: Optimalkan DIPA-TKD untuk percepat pembangunan

id Penjabat Wali Kota: Optimalkan DIPA-TKD untuk percepat pembangunan, kalteng, Palangka raya, hera

Penjabat Wali Kota: Optimalkan DIPA-TKD untuk percepat pembangunan

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini. ANTARA/HO-Diskominfo Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu mengatakan jajarannya harus mengoptimalkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pembangunan.

"Tentu anggaran tersebut diperuntukkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu guna mempercepat pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI," kata Hera di Palangka Raya, Rabu.

Pernyataan itu diungkapkannya saat dikonfirmasi terkait penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024.

"Kami akan segera melakukan langkah untuk optimalisasi penyerapan anggaran 2024 tersebut sehingga program pembangunan akan semakin maksimal dan merata," kata Hera.

Baca juga: 134 siswa di Palangka Raya terima bantuan sosial pendidikan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggaran dapat segera dijalankan mulai Januari 2024.

Beberapa hal yang ditekankan Gubernur Kalteng agar menjadi perhatian bersama bupati dan penjabat bupati/wali kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

“Selanjutnya secepatnya diserahkan kepada masing-masing pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk monitoring dan evaluasi,” tegasnya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng, Kepala Kanwil Kementerian/LPNK/instansi vertikal, bupati, Pj bupati dan Pj wali Kota se-Kalteng, serta pimpinan perbankan dan perguruan tinggi.

Baca juga: Penjabat Wali Kota apresiasi Muhammadiyah ikut memajukan pendidikan dan kesehatan

Baca juga: Disdik Palangka Raya minta sekolah gencarkan pemberantasan sarang nyamuk

Baca juga: Bulog Kalteng apresiasi subsidi ongkos angkut Pemkot Palangka Raya