Pemkab Barito Utara serahkan DIPA 2023

id dipa barito utara,instansi vertikal,barito utara,kalteng,dipa barut,kppn buntok,muara teweh

Pemkab Barito Utara serahkan DIPA 2023

Sekda Barito Utara Muhlis didampingi Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prastyono menyerahkan DIPA 2023 kepada kepala perangkat daerah, instansi vertikal, para kuasa pengguna angaran (KPA) di aula Setda Lantai I, Muara Teweh, Rabu (14/12/2022).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Sekretaris Daerah setempat Muhlis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja instansi vertikal Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan DIPA dihadiri unsur FKPD, Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prastyono, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, para Kuasa Pengguna Angaran (KPA) dan lainnya di Muara Teweh, Rabu.

Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Muhlis mengatakan Gubernur Kalteng dalam arahannya bahwa diminta kepada seluruh DIPA 2023 harus sudah diserahkan kepada seluruh satuan kerja di kabupaten kota se-Kalteng paling lambat tanggal 15 Desember 2022.

"Sebagaimana tindak lanjut arahan Gubernur, Alhamdulillah pada hari ini Rabu 14 Desember 2022 dilaksanakan acara penyerahan DIPA 2023 kepada para KPA satuan kerja instansi vertical di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Muhlis membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah.

Dikatakan Sekda, dalam arahan Presiden RI pada acara penyerahan DIPA 2023 di Istana Negara pada 1 Desember 2022 lalu yang isinya, pada saat ini ekonomi global tidak berada pada posisi yang normal, tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Oleh sebab itu kita semua harus betul-betul siap atas segala kemungkinan yang mungkin terjadi yang tanpa kita prediksi yang kita hitung semuanya kita harus siap bukan hanya untuk mampu bertahan tetapi juga bisa memanfaatkan peluang yang ada," katanya.

Lebih lanjut Sekda, agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.

“APBN 2023 harus bisa menjadi instrumen yang responsive dan fleksibel untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global,” ucapnya lagi.

Selain itu juga, agar terlaksananya anggaran Tahun 2023 harus bebas dari praktik-praktik yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap agar kepala perangkat daerah pengelola DAK fisik dan Dana Desa selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan penyaluran agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan," ucapnya.

Oleh karena itu, katanya, marilah semua melaksanakan seluruh kegiatan yang dibiayai dari DIPA dan Dana TKDD ini dengan sebaik-baiknya sesuai rencana dan peruntukannya, transparan serta akuntabel, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan-kegiatan 2023 secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah," ujarnya.

Pada Kamis (1/12) telah dilaksanakan penyerahan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 dan DIPA kepada para Gubernur seluruh Indonesia oleh Presiden RI.

Sedangkan pelaksanaan penyerahan daftar Alokasi TKDD dan DIPA dari Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati dan Wali Kota dan pengguna anggaran satuan kerja lingkup provinsi Kalteng dilaksanakan Jumat (1/12) di Palangka Raya.