Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menerima DIPA dan Alokasi TKD TA 2024 yang diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (1/12).
Dalam keterangan yang disampaikan Pemkab Lamandau, besaran DIPA dan TKD 2024 yang diterima adalah Rp802.258.949.000.
Baca juga: Bunda PAUD Kecamatan diminta optimalkan pengembangan pendidikan anak usia dini
Sementara itu, dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah cepat pemprov bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
"Agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan presiden," jelasnya.
Baca juga: DWP Lamandau laksanakan senam bersama lansia
Sugianto meminta bupati dan pj bupati/wali kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
"Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi," pintanya.
Gubernur juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang lebih baik, untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalteng demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
Baca juga: Pemkab Lamandau distribusikan paket konversi BBM untuk nelayan
Baca juga: Kafilah Lamandau siap berpartisipasi dalam gelaran MTQ di Pangkalan Bun
Baca juga: Pemkab Lamandau sosialisasikan Perda Pedoman Pengakuan dan Perlindungan MHA