Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 sebesar Rp3.595.013 per bulan mengalami kenaikan Rp287.246 atau 8,68 persen dari dari tahun sebelumnya yaitu Rp 3.307.767.
"Kesepakatan usulan UMK Barito Utara tahun depan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, untuk UMK 2023 ditetapkan sebesar Rp3.595.013/bulan atau naik sebesar 8,68 persen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Mastur, tahapan proses penetapan UMK hasil rapat dewan pengupahan kabupaten disampaikan ke Bupati Barito Utara setelah itu menyampaikan ke Gubernur Kalteng untuk ditetapkan.
"Nantinya penetapan UMK Kabupaten Barito Utara melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng," kata Mastur.
Kesepakatan UMK Barito Utara tersebut ditetapkan dalam sidang dewan pengupahan yang dihadiri Kepala Disnakertranskop dan UKM, yang juga selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten, M Mastur, Andry Cristian Hutabarat (Wakil Ketua) Dr Akhmad Rizali (Sekretaris merangkap anggota), Sugiarno (anggota), Juni Rantetampang (anggota), OB Sibarani (anggota), Karianto Saman (anggota) Sabirin (anggota), dan Syaifudin (anggota).
"Jadi UMK Barito Utara ditetapkan sebesar Rp3.595.013/bulan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pandemi COVID-19 dan inflasi telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk didalamnya membayar upah," kata dia.
Dia mengatakan, hal ini juga dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
UMK yang berlaku mulai 1 Januari 2023 ini nantinya akan disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat.
"Pemkab Barito Utara juga meminta penetapan UMK tersebut harus sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku," ujar Mastur.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib