Legislator minta Disdik Kapuas sikapi terhentinya perbaikan SDN 2 Selat Dalam

id Legislator minta Disdik Kapuas sikapi terhentinya perbaikan SDN 2 Selat Dalam, kalteng, Kapuas, dprd kapuas

Legislator minta Disdik Kapuas sikapi terhentinya perbaikan SDN 2 Selat Dalam

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah. ANTARA/All Ikhwan

Kuala KapuasĀ  (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, meminta Dinas Pendidikan setempat, segera menindaklanjuti dan menegur pelaksana perbaikan bangunan di SDN 2 Selat Dalam.

”Saya secara pribadi sangat prihatin akan kondisi seperti itu. Ini di hadapan mata sampai terjadi seperti ini apalagi yang jauh dan terpencil," kata Bardiansyah di Kuala Kapuas, Minggu.

Hal itu, disampaikan oleh legislator dari Partai NasDem ini, terkait pembongkaran empat ruang kelas SDN 2 Selat Dalam, Kota Kuala Kapuas, yang akan dilakukan perbaikan namun tidak ada tidak lanjut pekerjaan oleh rekanan atau kontraktor.

Alhasil, sebagian siswa SDN 2 Selat Dalam tersebut, terpaksa menjalani belajar mengajar di selasar sekolah, akibat pembongkaran perbaikan ruangan ditinggalkan begitu saja.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi. Sudah dua pekan ini tidak ada kejelasan dalam tindak lanjut pekerjaan tersebut.

Sementara, lanjutnya, siswa yang berjumlah 120 murid itu, akan menghadapi ulangan mulai awal pekan ini. Selain itu, tambahnya, waktu pekerjaan perbaikan ruang belajar tersebut sudah mendekati akhir tahun.

Baca juga: Legislator minta Pemkab Kapuas perhatikan kondisi bundaran Pujon

”Apalagi, di lokasi kegiatan rehab ruang belajar tersebut sampai tidak terlihat papan sosialisasi kegiatan, apakah menggunakan APBD Kabupaten Kapuas atau bukan," katanya.

Menurutnya, seluruh kegiatan perbaikan maupun pembangunan terhadap aset pemerintah diwajibkan memperlihatkan papan sosialisasi pelaksanaan. Tujuannya agar terlihat jelas sumber anggaran, masa dan waktu pelaksanaannya.

"Sehingga pihak mana yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, semua ada aturannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Aswan mengatakan, terkait SDN 2 Selat Dalam, pihaknya sudah mendapat laporan dan sudah melakukan koordinasi dengan kepala bidang terkait hal itu.

"Yang jelas kami akan mengecek ke lapangan dan akan menindaklanjuti proses pelaksanaannya. Untuk proses belajar mengajar akan tetap berjalan, sedangkan untuk fisik, kita akan lakukan percepatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," demikian Aswan.

Baca juga: Rehab tak ada tindak lanjut, siswa SD di Kapuas belajar di selasar sekolah

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Baca juga: Polres Kapuas bekuk residivis curanmor asal Kotim