Jakarta (ANTARA) - Saat seseorang akan memutuskan membeli sebuah hunian termasuk di kawasan strategis, ada sejumlah pertimbangan yang diperlukan, salah satunya, memastikan di lokasi tersebut sudah terdapat fasilitas umum yang menunjang kebutuhan.
Umumnya, beberapa orang memilih untuk mencari rumah yang lokasinya dekat dengan akses transportasi, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan penunjang lainnya, seperti jarak yang relatif dekat ke stasiun KRL atau jalan tol.
Seperti disiarkan keterangan tertulis Pinhome, Jumat (2/12), ketika seseorang memutuskan untuk membeli suatu rumah, maka sama saja dia seperti menginvestasikan kehidupan di sana.
Baca juga: Poin penting yang harus diperhatikan saat beli properti
Untuk itu, fasilitas pendukung yang terdapat di sekitar rumah atau perumahan juga merupakan hal penting. Pembeli rumah mungkin membutuhkan sarana olahraga, tempat bermain untuk anak, kolam renang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Tips berikutnya, usahakan untuk tidak terburu-buru saat membeli rumah. Terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain beberapa hal di atas, salah satunya adalah sertifikat kepemilikan rumah.
Jika jenis sertifikat rumah bukan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB), maka sebaiknya pembeli membatalkan pembelian. Ini karena kedua jenis sertifikat itu merupakan jenis sertifikat yang kepemilikannya paling kuat saat ini.
Kemudian, pastikan untuk membeli hunian melalui agen terpercaya. Saat ini sudah banyak tersebar agen terpercaya yang bisa dijadikan andalan untuk mendapatkan saran pembelian rumah yang tepat.
Apabila sudah memutuskan suatu hunian, maka tentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan. Head of Agent Account Management Pinhome Panca Satria menyampaikan ada beberapa pilihan metode pembayaran yang cocok untuk profil pembeli yang berbeda.
Metode pembayaran yang cocok untuk pembeli rumah pertama atau first time home buyer adalah cicilan uang muka dan dilanjutkan dengan KPR.
“Setidaknya kita telah memberanikan diri untuk memulai kredit produktif dalam perjuangan memiliki properti atau hunian sendiri,” ujar Panca.
Dia menambahkan, sebagai pembeli, memastikan ketersediaan fasilitas umum dan pendukung di sekitar rumah yang akan dibeli merupakan hal wajib. Apalagi untuk mendapatkan kepastian sertifikat jenis apa yang akan didapatkan nantinya.
Berita Terkait
PLN dukung stimulus ekonomi pemerintah bagi pelanggan rumah tangga
Selasa, 17 Desember 2024 13:14 Wib
Air pasang rendam jalan dan rumah warga di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 13:49 Wib
Disperkim Kobar tingkatkan kualitas rumah layak huni melalui program RTLH
Senin, 9 Desember 2024 17:17 Wib
Wujudkan layanan semakin baik, Pemprov Kalteng bangun RS bertaraf internasional
Jumat, 6 Desember 2024 12:17 Wib
UMPR siap jadi tuan rumah Tanwir Muhammadiyah 2026
Rabu, 4 Desember 2024 16:48 Wib
PLN Kalselteng-Pemkot Banjarbaru resmikan sentra oleh-oleh rumah UKM
Selasa, 3 Desember 2024 5:09 Wib
Program bedah rumah terbukti efektif tanggulangi kemiskinan ekstrem di Kotim
Jumat, 29 November 2024 20:22 Wib
Nyoblos dekat rumah, Cawagub Kalteng Supian Hadi siap terima hasil apapun
Rabu, 27 November 2024 16:43 Wib