Pemkab Lamandau siap tindaklanjuti hasil rakornas P2DD

id Pemkab lamandau, lamandau, bupati hendra lesmana

Pemkab Lamandau siap tindaklanjuti hasil rakornas P2DD

Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat mengikuti Rakornas P2DD di Jakarta, Selasa, (6/12/2022). (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah siap menindaklanjuti hasil maupun poin-poin utama dari pelaksanaan rapat koordinasi nasional tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2022.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana dalam keterangan yang diterima di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan, bahkan beberapa waktu yang lalu Lamandau telah melakukan peluncuran Aplikasi Pajak Daerah dan Payment Channel, QRIS Payment System, serta NPWP daerah Kabupaten Lamandau.

"Aplikasi pajak daerah ini telah berbasis daring (online) maupun situs web yang telah terintegrasi dengan data pertanahan, dan saat ini dalam proses pengintegrasian dengan data kependudukan, perizinan serta dapat diakses seluruh wajib pajak untuk melakukan cek dan cetak tagihan pajak daerah," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau juga telah melaksanakan kerja sama pengintegrasian penerimaan pembayaran pajak daerah secara 'host to host' antara aplikasi pajak daerah dengan payment channel bank dan non-bank.

"Semua yang telah dilaksanakan Pemkab Lamandau ini telah sesuai dengan maksud dan tujuan dilakukannya rakornas mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tersebut,” terangnya.

Baca juga: Safari Natal menjadi sarana mempererat jalinan silaturahmi

Diketahui rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, serta diikuti oleh seluruh gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama yang disampaikan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Seluruh daerah di Indonesia didorong untuk penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan. 

Hal ini memiliki dampak positif dalam pendapatan daerah sekaligus pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah. P2DD adalah inisiasi yang dilakukan lintas beberapa Kementerian/Lembaga melalui satgas di tingkat nasional, serta Tim P2DD di tingkat daerah untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Lamandau terus gencarkan upaya pengendalian inflasi