Forum Komunikasi Lintas Sektor Germas tingkatkan kualitas hidup masyarakat Bartim

id Pemkab bartim, forum komunikasi lintas sektor germas, gerakan masyarakat hidup sehat, jimmi ws hutagalung, bartim, barito timur, tamiang layang

Forum Komunikasi Lintas Sektor Germas tingkatkan kualitas hidup masyarakat Bartim

Kepala Dinkes Bartim dr Jimmi WS Hutagalung (kanan) menyimak draf Keputusan Bupati Barito Timur tentang Pembentukan Forum Komunikasi Lintas Sektor Germas di Tamiang Layang, Selasa (6/12/2022). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan setempat membentuk Forum Komunikasi Lintas Sektor Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Terbentuknya forum ini bertujuan meningkatkan promosi kesehatan untuk gerakan masyarakat hidup sehat di Barito Timur,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr Jimi WS Hutagalung di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, forum ini akan melakukan suatu tindakan yang sistematis dan terencana dilakukan bersama-sama oleh seluruh komponen dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Dengan adanya itu melalui gerakan masyarakat hidup sehat ini maka semua komponen bisa menjaga kesehatannya, bisa lebih produktif, serta lingkungan tetap terjaga dan sehat,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bartim kembali usulkan pembangunan RS Pratama ke Kemenkes

Sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan dalam Forum Komunikasi Lintas Sektor Germas Kabupaten Barito Timur, yakni Disbudparpora, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Hankep), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, serta Perumahan dan Permukiman (PUPR dan Perkim).

Kemudian Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Setiap OPD yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Sektor Germas memiliki tugas teknis sesuai dengan fungsinya masing-masing. Tugas teknis OPD ini nanti dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Barito Timur.

“Jadi nanti akan diterbitkan SK untuk bisa melaksanakan tugas,” tegas Jimmi.

Sedangkan untuk melaksanakan tugas sebagaimana teknis masing-masing akan dibuat Peraturan Bupati Barito Timur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Baca juga: Tim Pagelaran Promosi Bartim tampil di TMII Jakarta