Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku Utara memastikan akan mengusut dan memproses kasus dugaan penganiayaan yang dialami anggota Sabhara polda setempat bernama Bripda Rahmad Gazali oleh sejumlah seniornya pada akhir pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil dihubungi di Ternate, Senin, mengatakan orang tua korban telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara dan kini sedang dilakukan pengusutan.
"Kalau terbukti maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurut ia, kasus dugaan penganiayaan dialami Bripda Rahmad Gazali, anggota kepolisian yang bertugas di Sabhara Polda Maluku Utara, dilakukan sejumlah anggota polisi senior korban pada Sabtu dini hari, 14 Januari 2022, sekitar pukul 01.30 WIT.
Akibat penganiayaan itu, Bripda Rahmad Gazali mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.
"Tentunya dengan adanya laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan. Kalau terbukti, para pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Yati Idrus, ibu korban mengatakan sesuai pengakuan anaknya, pada Sabtu (14/1) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT ketika sedang melaksanakan piket di Mapolda Maluku Utara, anaknya didatangi enam orang anggota polisi seniornya. Dua orang polisi senior yang dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan kepada korban tanpa jelas alasannya.
Masih menurut pengakuan Bripda Rahmad, lanjut Yati, tindak penganiayaan dari sejumlah seniornya sudah beberapa kali dialami anaknya tanpa alasan yang jelas. Namun, korban tidak pernah melapor ke atasan karena takut akan mendapatkan penganiayaan lebih berat lagi.
Oleh karena itu, ibu korban berharap pimpinan Polda Maluku Utara mengusut kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas agar anaknya mendapat keadilan. "Saya juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi terhadap anggota polisi lainnya," katanya.