BKKBN-IBI bersinergi tingkatkan KB pasca persalinan turunkan 'unmet need'
Palangka Raya (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terus bersinergi, salah satunya untuk meningkatkan pelayanan KB pasca persalinan guna menurunkan 'unmet need'.
"KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan mengunakan metode atau alat atau obat kontrasepsi, segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari atau enam minggu setelah melahirkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dadi Ahmad Roswandi di Palangka Raya, Selasa.
Sedangkan unmet need merupakan kebutuhan untuk menggunakan KB yang tidak terpenuhi, yakni persentase perempuan kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran, namun tidak memakai kontrasepsi.
Dadi menjelaskan, bersama IBI pihaknya berkolaborasi meningkatkan pelayanan KB pasca persalinan guna menurunkan unmeet need di Kalimantan Tengah yang saat ini berada di angka 12,4 persen atau sekitar 42.722 orang.
Dijabarkannya, ada berbagai faktor yang menjadi penyebab unmeet need di Kalimantan Tengah, di antaranya seperti faktor sosial budaya, ekonomi, kondisi geografis, hingga pengetahuan pasangan usia subur (PUS) tentang KB.
"Untuk itu kami telah berkoordinasi bersama IBI Kalimantan Tengah dan diharapkan ada terobosan-terobosan dari kami bersama untuk menentukan langkah yang tepat guna peningkatan minat para ibu agar mau menggunakan KBPP," ucap Dadi.
Baca juga: Wagub Kalteng dorong UMPR mengoptimalkan peran sebagai pusat unggulan
Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan meningkatkan pelatihan-pelatihan yang diperlukan, maupun melaksanakan edukasi bagi para bidan. Adapun di Indonesia, para ibu yang berminat mengikuti KB pasca persalinan (KBPP) masih kurang dari 30 persen.
Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kalimantan Tengah Norhani menuturkan, selama ini kolaborasi pihaknya bersama dengan BKKBN telah terjalin dengan sangat baik.
"Untuk itu, selanjutnya kami akan mempersiapkan langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan kemampuan sumber daya para bidan dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam penanganan KBPP," ujarnya.
Dia mengatakan, melalui berbagai pelatihan yang dilaksanakan BKKBN, para bidan akan mendapatkan sertifikat dalam kemampuan untuk menangani KBPP khususnya di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Jusuf Kalla pimpin pelantikan Sekda Nuryakin sebagai Ketua PMI Kalteng
Baca juga: Disbun Kalteng gandeng IPB maksimalkan potensi sektor perkebunan
Baca juga: Disbun Kalteng gandeng IPB maksimalkan potensi sektor perkebunan
"KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan mengunakan metode atau alat atau obat kontrasepsi, segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari atau enam minggu setelah melahirkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dadi Ahmad Roswandi di Palangka Raya, Selasa.
Sedangkan unmet need merupakan kebutuhan untuk menggunakan KB yang tidak terpenuhi, yakni persentase perempuan kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran, namun tidak memakai kontrasepsi.
Dadi menjelaskan, bersama IBI pihaknya berkolaborasi meningkatkan pelayanan KB pasca persalinan guna menurunkan unmeet need di Kalimantan Tengah yang saat ini berada di angka 12,4 persen atau sekitar 42.722 orang.
Dijabarkannya, ada berbagai faktor yang menjadi penyebab unmeet need di Kalimantan Tengah, di antaranya seperti faktor sosial budaya, ekonomi, kondisi geografis, hingga pengetahuan pasangan usia subur (PUS) tentang KB.
"Untuk itu kami telah berkoordinasi bersama IBI Kalimantan Tengah dan diharapkan ada terobosan-terobosan dari kami bersama untuk menentukan langkah yang tepat guna peningkatan minat para ibu agar mau menggunakan KBPP," ucap Dadi.
Baca juga: Wagub Kalteng dorong UMPR mengoptimalkan peran sebagai pusat unggulan
Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan meningkatkan pelatihan-pelatihan yang diperlukan, maupun melaksanakan edukasi bagi para bidan. Adapun di Indonesia, para ibu yang berminat mengikuti KB pasca persalinan (KBPP) masih kurang dari 30 persen.
Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kalimantan Tengah Norhani menuturkan, selama ini kolaborasi pihaknya bersama dengan BKKBN telah terjalin dengan sangat baik.
"Untuk itu, selanjutnya kami akan mempersiapkan langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan kemampuan sumber daya para bidan dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam penanganan KBPP," ujarnya.
Dia mengatakan, melalui berbagai pelatihan yang dilaksanakan BKKBN, para bidan akan mendapatkan sertifikat dalam kemampuan untuk menangani KBPP khususnya di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Jusuf Kalla pimpin pelantikan Sekda Nuryakin sebagai Ketua PMI Kalteng
Baca juga: Disbun Kalteng gandeng IPB maksimalkan potensi sektor perkebunan
Baca juga: Disbun Kalteng gandeng IPB maksimalkan potensi sektor perkebunan