DPRD Barsel sepakati raperda perumda tirta Barito ditindaklanjuti

id Dprd barito selatan, enung irawati, perumda tirta barito, pdam barito selatan, air bersih, buntok, barsel, barito selatan

DPRD Barsel sepakati raperda perumda tirta Barito ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Barito ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah.

"Hal tersebut sesuai hasil rapat gabungan komisi DPRD yang telah dilaksanakan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat, semua komisi menyetujui raperda tersebut ditindaklanjuti dan pihaknya menyerahkan kepada pemkab melakukan fasilitasi terhadap raperda itu ke bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Setelah rampung difasilitasi di bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, raperda tersebut akan diparipurnakan menjadi perda," ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga: Pemkab Barsel tetapkan status tanggap darurat abrasi dan puting beliung

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menambahkan, raperda ini merupakan keperluan daerah.

"Raperda Perumda Air Minum Tirta Barito tersebut dalam upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di daerah ini," terangnya.

Dengan disetujuinya raperda ini menjadi perda lanjut dia, nantinya akan disusun kembali mengenai susunan organisasi dan pengawasannya.

"Nantinya jumlah dewan pengawasnya akan disesuaikan dengan jumlah pelanggannya," terang politisi sari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Dengan adanya perubahan status PDAM menjadi perumda, diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Barito Selatan.

Baca juga: Dukung pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial di Barsel