Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Barito ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah.
"Hal tersebut sesuai hasil rapat gabungan komisi DPRD yang telah dilaksanakan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati di Buntok, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat, semua komisi menyetujui raperda tersebut ditindaklanjuti dan pihaknya menyerahkan kepada pemkab melakukan fasilitasi terhadap raperda itu ke bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Setelah rampung difasilitasi di bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, raperda tersebut akan diparipurnakan menjadi perda," ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca juga: Pemkab Barsel tetapkan status tanggap darurat abrasi dan puting beliung
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menambahkan, raperda ini merupakan keperluan daerah.
"Raperda Perumda Air Minum Tirta Barito tersebut dalam upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di daerah ini," terangnya.
Dengan disetujuinya raperda ini menjadi perda lanjut dia, nantinya akan disusun kembali mengenai susunan organisasi dan pengawasannya.
"Nantinya jumlah dewan pengawasnya akan disesuaikan dengan jumlah pelanggannya," terang politisi sari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Dengan adanya perubahan status PDAM menjadi perumda, diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Barito Selatan.
Baca juga: Dukung pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial di Barsel
Berita Terkait
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut minta calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib