18 ribu batang ganja ditemukan di Aceh Besar

id BNNP Aceh,ladang ganja,Kalteng, Aceh Besar,Banda Aceh,18 ribu batang ganja ditemukan di Aceh Besar

18 ribu batang ganja ditemukan di Aceh Besar

Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan sekitarĀ 18.000 batang tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar dua bulan yang ditanamĀ di ladang seluas 2,5 hektare, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan 18 ribu batang tanaman ganja siap panen di kawasan Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Aceh Besar, Rabu, mengatakan belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dengan ketinggian berkisar hingga dua meter.

"Ada 18 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare," kata Mirwazi.

Selanjutnya, kata Mirwazi, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tanaman ganja melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.

Untuk menuju ke ladang ganja tersebut, katanya, memakan waktu tiga jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal, licin, dan harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan sekitar 18.000 batang tanaman ganja siap panen atau berumur sekitar dua bulan yang ditanam di ladang seluas 2,5 hektare, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Menyinggung pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.

"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut tak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh tersebut.

Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut seluas 2,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelumnya yang luasnya lebih dari lima hektare.

Ia mengatakan luas ladang ada penurunan. Ini menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil.

"Karena itu, kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Mirwazi.