1.170 warga Barito Utara sudah gunakan KTP digital

id ktp digital barito utara,identitas kependudukan digital,barito utara,ikd,kalteng,KTP digital

1.170 warga Barito Utara sudah gunakan KTP digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara sedang melayani migrasi KTP-el atau aktivasi IKD di Muara Teweh, Kamis (2/3/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 1.170  warga di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah mengaktifkan atau migrasi data kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

"Saat ini kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat di daerah setempat yang memiliki KTP untuk mengaktifkan KTP digitalnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Utara Hendro Nakalelo di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, sejak Januari sampai awal Maret 2023 ini tercatat ada sebanyak 1.170 warga yang telah menggunakan atau mengaktifkan IKD. Adapun total pemilik KTP di Barito Utara berkisar 50.000-60.000 warga. 

"Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses, misalnya kartu vaksin COVID-19, BPJS, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, kartu pemilih, dan bagi ASN ada kartu ASN," kata Hendro didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Hendra Erwitasyah.

Dia mengatakan, pihaknya mulai menerima aktivasi IKD untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas, sejak Januari 2023. 

"Aplikasi sebenarnya mulai diluncurkan pada November 2022 lalu. Namun karena masih masa pandemi, pelayanan terbatas. Sekarang kami umumkan lewat media sosial (medsos) dan sarana lain. Silakan warga datang dan membuka Web Disdukcapil Barito Utara," katanya.

Dia menambahkan bahwa pelayanan aktivasi IKD ini berlangsung sejak Senin sampai Kamis selama jam kerja. Warga cukup membawa dokumen KTP-el dan gawai android minimal versi 8 untuk menginstal aplikasi IKD. Sedangkan untuk Iphone belum bisa karena masih proses. 

"Untuk tahap awal aktivasi IKD, kami menyasar para ASN dan instansi pemerintah lainnya, bahkan sampai ke Lembaga Pemasyarakatan. Kini saatnya aktivasi bagi kalangan umum," jelas Hendro.