Wabup ajak elemen masyarakat wujudkan Bartim Bersinar
Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak bersama-sama berperang melawan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk mewujudkan Barito Timur Bersih Narkoba (Bersinar),” kata Habib Saleh di usai pemusnahan barang bukti narkoba Tamiang Layang, Senin.
Dia mengatakan, upaya mewujudkan Barito Timur Bersinar ini perlu dilaksanakan karena peredaran gelap narkoba di wilayah setempat sudah sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat.
Dirinya yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Barito Timur itu, sering menyampaikan kepada masyarakat untuk menjauhi peredaran gelap narkoba karena merupakan barang yang dilarang secara undang-undang.
“Di acara perkawinan hingga saat saya berkunjung ke desa-desa, saya sering dan sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk jauhi dan berperang melawan narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Bartim izinkan PKL berjualan di depan Taman Nansarunai
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Barito Timur pada triwulan pertama 2023 karena berhasil menangkap dan mengungkap kasus-kasus narkoba, salah satunya narkoba yang dimusnahkan seberat 50,13 gram dari tersangka berinisial RS (31) warga Tabalong.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tersangka RS (31) yang ditangkap di Jalan A Yani RT 019 Kelurahan Tamiang Layang pada Senin (20/2) lalu.
“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil persetujuan Kejari Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang,” jelas Viddy Dasmasela.
Dia menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dia juga berterima kasih atas kerja sama masyarakat selama ini sehingga peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bisa diberantas.
Baca juga: Warga Desa Dambung ajukan keberatan tata batas ke Kemendagri
“Untuk mewujudkan Barito Timur Bersih Narkoba (Bersinar),” kata Habib Saleh di usai pemusnahan barang bukti narkoba Tamiang Layang, Senin.
Dia mengatakan, upaya mewujudkan Barito Timur Bersinar ini perlu dilaksanakan karena peredaran gelap narkoba di wilayah setempat sudah sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat.
Dirinya yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Barito Timur itu, sering menyampaikan kepada masyarakat untuk menjauhi peredaran gelap narkoba karena merupakan barang yang dilarang secara undang-undang.
“Di acara perkawinan hingga saat saya berkunjung ke desa-desa, saya sering dan sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk jauhi dan berperang melawan narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Bartim izinkan PKL berjualan di depan Taman Nansarunai
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Barito Timur pada triwulan pertama 2023 karena berhasil menangkap dan mengungkap kasus-kasus narkoba, salah satunya narkoba yang dimusnahkan seberat 50,13 gram dari tersangka berinisial RS (31) warga Tabalong.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tersangka RS (31) yang ditangkap di Jalan A Yani RT 019 Kelurahan Tamiang Layang pada Senin (20/2) lalu.
“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil persetujuan Kejari Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang,” jelas Viddy Dasmasela.
Dia menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dia juga berterima kasih atas kerja sama masyarakat selama ini sehingga peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bisa diberantas.
Baca juga: Warga Desa Dambung ajukan keberatan tata batas ke Kemendagri