Pembangunan Jalan Luwe Hulu-Luwe Hilir disepakati selesai sebelum lebaran

id rdp jalan dprd barito utara,jalan luwe hulu - luwe hilir,dprd barut,barito utara,kalteng

Pembangunan Jalan Luwe Hulu-Luwe Hilir disepakati selesai sebelum lebaran

Anggota DPRD, Pemkab Barito Utara dan sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat saat mengikuti RDP terkait masalah perbaikan jalan di Desa Luwe Hilir, di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Kamis (9/3/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah serta sejumlah perusahaan menyepakati penyelesaian pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat paling sebelum Lebaran 2023.

"Ini merupakan salah satu dari empat poin kesimpulan hasil RDP terkait penyelesaian pembangunan Jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara  Parmana Setiawan di Muara Teweh, Kamis. 

RDP di ruang rapat gedung DPRD Barito Utara dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Gazali, Sekretaris Dinas PUPR  Roosmadianor, Camat Lahei Anwar Hamidi dan Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Luwe Hulu dan Luwe Hilir, Perwakilan PT Pada Idi, PT Wiki, Medco Energi, PT Viktor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Kimia Yasa. 

Sedangkan dari pihak DPRD dihadiri enam orang anggota dewan termasuk Wakil Ketua I, Parmana Setiawan yang langsung memimpin jalannya rapat dengar pendapat tersebut. 

Menurut dia, penyelesaian pembangunan jalan (semenisasi) sepanjang 450 meter  antara Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat yang tak kunjung rampung sejak akhir 2020.

Kesimpulan pertama bahwa semua perusahaan diantaranya PT Pada Idi, PT  Medco, PT. Wiki, PT. Victor Dua Tiga Mega, PT Kimia Yasa, PT Devriwangga, PT Arsy Nusantara, PT DMP, PT  BMR, PT  BPA, PT  GFE, PT  LMA, PT  PSG,  PLTMG Bangkanai, CNG Bangkanai, PT MGE, PT Hanwe, PT TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter. 

Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas PUPR setempat sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir. 

"Komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Parmana Setiawan.