Logo Header Antaranews Kalteng

RDP di DPR, KontraS sebut Andrie Yunus masih tak baik-baik saja

Selasa, 31 Maret 2026 14:27 WIB
Image Print
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) berjabat tangan dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kanan) usai megikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus yang disiram air keras masih berada di ruangan high care unit (HCU) untuk mendapatkan perawatan intensif karena kondisinya tidak baik-baik saja, saat mengikuti rapat di Komisi III DPR RI.

Menurut dia, Andrie telah berada di ruangan HCU selama dua pekan untuk perawatan mata dan luka bakar. Andrie, kata dia, tidak bisa dijenguk oleh siapapun kecuali keluarganya dan seorang pengurus dari KontraS, untuk mencegah infeksi atau hal lain yang mengganggu.

"Kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih jelas ya," kata Indria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, dia mengatakan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga terus mendampingi Andrie secara khusus, serta memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi keluarga Andrie.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya meminta ketegasan dari Komisi III DPR RI untuk menentukan yurisdiksi kasus itu dan penuntasannya.

Dia pun meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memperdalam upaya kepolisian dalam pengusutan kasus itu, termasuk soal alat bukti yang dikumpulkan.

"Kami masih punya satu imajinasi atau satu bayangan bahwa kepolisian punya itikad untuk tetap meneruskan perkara ini menggunakan basis argumentasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Dimas.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026