Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan jadwal libur dan belajar saat Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah sebagai acuan bagi setiap sekolah.
"Iya surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Palangka Raya sudah dikeluarkan, untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah," kata Kadisdik Palangka Raya Jayani kepada ANTARA di Palangka Raya, Sabtu.
Penetapan jadwal kegiatan selama Ramadhan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 800/600/Disdik.Um-Peg/III/2023, Perihal Pelaksanaan Libur Khusus Puasa (LKP) yang ditujukan kepada TK, SD dan SMP di kota setempat per tanggal 15 Maret 2023.
Baca juga: Disdik Kota Palangka Raya dukung program jaksa masuk sekolah
Untuk isi surat tersebut yakni, pertama libur awal puasa dimulai dari tanggal 20 sampai 25 Maret 2023.
Kedua kegiatan belajar mengajar masuk kembali pada 27 Maret 2023 dengan beberapa peraturan yaitu satu kegiatan belajar mengajar pada pukul 07.30 WIB, dua durasi satu jam pelajaran selama 25 menit untuk jenjang SD dan 30 menit untuk jenjang SMP, ketiga selama Ramadhan kegiatan belajar mengajar praktik yang banyak menggunakan aktivitas fisik untuk sementara ditiadakan.
Baca juga: Disdik Palangka Raya komitmen cegah peredaran narkoba di sekolah
Ketiga Libur puasa yakni Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan cuti bersama dimulai dari 17 sampai 24 April 2023.
Keempat, kegiatan mengajar masuk kembali pada 2 Mei 2023. Kelima selama libur puasa diminta kepada para guru pendidikan agama dan budi pekerti memberikan tugas pada peserta didik tentang Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan.
Baca juga: Gugus Lima Bunga Krisan gelar lomba mewarnai tingkatkan kekompakkan orang tua dan anak
"Semoga saja dengan surat edaran tersebut seluruh sekolah dapat menyampaikan jadwal selama Ramadhan kepada orang tua dan peserta didik sehingga mereka mengetahui adanya perubahan jadwal belajar mengajar selama bulan Ramadhan," bebernya.
Ditambahkan Jayani, dengan adanya perubahan tersebut semoga saja peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan memaknai dengan baik bulan suci ini.
"Dengan adanya perubahan jadwal proses belajar mengajar ini, semoga peserta didik kita yang menjalankan ibadah puasa sama sekali tidak terganggu," demikian mantan Kepala SMPN-1 Palangka Raya itu.
Baca juga: Disdik Palangka Raya sosialisasikan Penguatan Penjamin Mutu PAUD
Baca juga: Pemkot terus tingkatkan jumlah guru penggerak di Palangka Raya
Baca juga: Disdik Palangka Raya bantu enam perahu untuk guru di pinggiran