Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mendukung program jaksa masuk sekolah seperti yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di SMPN 5 dan SMPN 15 Palangka Raya belum lama ini.
Kepala Dinas Pendidikan Jayani di Palangka Raya, Senin mengatakan pihaknya mendukung penuh program tersebut karena sangat sejalan dengan visi dan misi wali kota setempat. Ini sebagai perwujudan implementasi kemajuan Kota Palangka Raya, melalui Smart Environment (Lingkungan Cerdas) dan masyarakat Smart Society (Masyarakat Cerdas).Termasuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Smart Economy (Ekonomi Cerdas).
"Penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah ini dilaksanakan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai positif dalam pembentukan karakter dan moral, serta meningkatkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini bahkan menitikberatkan pada revolusi mental karakter bangsa bidang pendidikan nasional," kata Jayani di Palangka Raya.
Dia menuturkan, program jaksa masuk sekolah bagi para murid sangat bermanfaat untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan. Selain itu serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan "mengenali hukum, jauhi hukuman".
"Disdik Kota Palangka Raya tentunya sangat mendukung hal tersebut, sehingga peserta didik kami tidak akan terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran, kriminal, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Jayani.
Baca juga: Seleksi Paskibraka Palangka Raya beri penguatan pengamalan karakter Pancasila
Kemudian itu, sambung Jayani, program tersebut tentunya juga menyentuh berbagai hal yang berkaitan langsung dengan fenomena kehidupan kekinian, terutama yang berkaitan dengan ranah pendidikan.
"Program jaksa masuk sekolah kami sangat yakini akan berdampak positif terhadap siswa yang menjadi pesertanya. Diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindakan penyimpangan hukum yang dilakukan di sekolah," bebernya.
Mantan Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya tersebut juga berharap, agar para peserta didik diperkenalkan masalah hukum sejak dini terutama terkait tindakan restorative justice. Nantinya diharapkan agar dalam menjalani masa depan mereka dapat terhindar masalah hukum.
"Ya diharapkan para siswa lebih mengerti sedini, baik permasalahan hukum dan dapat menghindari terjadinya masalah yang melanggar hukum," demikian mantan Kepala SMPN 1 dan 2 Palangka Raya itu.
Baca juga: Polresta gelar simulasi pengendalian massa di KPU Palangka Raya
Baca juga: PBSI Palangka Raya mulai pemusatan latihan atlet hadapi Porprov 2023
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkot Palangka Raya intervensi harga bahan pokok jelang Ramadhan
Berita Terkait
Sejumlah bangunan di Jalan Anoi Palangka Raya hangus terbakar
Jumat, 13 September 2024 9:22 Wib
Papat paripurna perdana, DPRD Kalteng bahas lima raperda
Kamis, 12 September 2024 17:13 Wib
UMKM di Palangka Raya harus bisa bersaing di pasar internasional
Kamis, 12 September 2024 16:38 Wib
Wujudkan motto 'Kota Cantik' melalui pembangunan infrastruktur di Palangka Raya
Kamis, 12 September 2024 15:43 Wib
KPU Kalteng sosialisasikan Pilkada Serentak kepada komunitas
Kamis, 12 September 2024 7:30 Wib
Kronologi pelarian bandar narkoba Saleh usai jadi DPO di Palangka Raya
Rabu, 11 September 2024 21:51 Wib
Legislator Palangka Raya nilai program Ngaliling Lewu dapat tingkatkan PAD
Rabu, 11 September 2024 15:27 Wib
Atlet menembak Kalteng gagal persembahkan medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Rabu, 11 September 2024 14:33 Wib