Kabupaten Bogor (ANTARA) - Siti Aisyah Nasution (29), terdakwa penipuan terhadap ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Humas PN Cibinong, Amran S Herman di Bogor, menjelaskan bahwa vonis tersebut disampaikan oleh majelis hakim saat sidang putusan pada Rabu (5/4) siang.
"Sudah diputus, tiga tahun dan enam enam bulan masa hukumannya. Kalau sudah putusan di sini, selanjutnya akan dieksekusi oleh jaksa ke lapas," kata Amran.
Ia menjelaskan, setelah sidang putusan berlangsung, pihak kuasa hukum terdakwa belum mengajukan banding atas vonis yang disampaikan majelis hakim. PN Cibinong, kata dia memberi waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Tadi Putusan PN atas putusan itu terdakwa masih pikir-pikir apakah akan menerima putusan atau tidak. Terdakwa dan jaksa masih diberikan waktu berfikir dalam jangka waktu tujuh hari, apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujarnya.
Diketahui, Siti Aisyah Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor pada 17 November 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.
Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Siti Aisyah yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022 awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.
Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, Siti Aisyah menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi.
Berita Terkait
Ratusan pendaki Gunung Rinjani yang tidak memiliki tiket diminta turun
Rabu, 17 April 2024 12:50 Wib
Akibat masalah pompa bensin, ratusan Suzuki Jimny 3 pintu ditarik dari peredaran
Rabu, 17 April 2024 11:41 Wib
Ratusan warga protes pemberlakuan kembali larangan aborsi 1864 di Arizona
Selasa, 16 April 2024 11:34 Wib
Tempuh ratusan kilometer dengan EV, pemudik lintas Kalimantan nikmati SPKLU PLN
Sabtu, 13 April 2024 17:58 Wib
Ratusan pemudik program mudik gratis bertolak dari Pelabuhan Sampit
Selasa, 9 April 2024 10:35 Wib
DPR RI dan DPC PDIP Palangka Raya bagikan ratusan takjil
Rabu, 3 April 2024 21:36 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Ratusan pelajar Kotim bersemangat mengikuti Pesantren Ramadhan
Rabu, 20 Maret 2024 23:14 Wib