Jakarta (ANTARA) - Mahasiswi penipu tiket konser Coldplay, berinisial DA mengaku sebagai anak dari pemilik agen perjalanan sehingga korbannya tertipu daya dengan modus tersebut.
"Tersangka DA menyampaikan bahwa memiliki kuota tiket 310 dan itu dipesan oleh korban semua," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tersangka DA mengaku sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan dan mempunyai jatah tiket konser Coldplay sebanyak 310 buah.
Untuk itu, kata Kompol Yossi dengan modal tersebut, tersangka menawarkan tiket kepada korban dan kemudian korban menginformasikan kepada rekannya bahwa ia memiliki tiket konser Coldplay.
Baca juga: Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
"Pada April 2023, tersangka berkomunikasi dengan korban. Kemudian korban menginformasikan kepada rekannya dan tertarik mentransfer sejumlah uang kepada pelapor secara bertahap," katanya.
Ia menambahkan bahwa dari April hingga November 2023, korban dan tersangka terus berkomunikasi terkait pembelian tiket konser, bahkan transaksi tiket itu tembus hingga Rp1,2 miliar untuk 310 tiket.
Kompol Yossi mengatakan, tersangka menjanjikan akan memberikan tiket sebanyak 310 kepada korban pada 8 November 2023 bersamaan dengan akan digelarnya konser Coldplay.
Baca juga: Ghisca Debora Aritonang akui sudah kembalikan sebagian uang tiket konser Coldplay ke korban
Akan tetapi kata Yossi, hingga konser itu digelar, tiket tidak kunjung didapatkan korban, kemudian korban melaporkan kepada kepolisian.
"Korban juga telah mengembalikan semua uang kepada para pembeli atau rekan-rekan korban yang tertipu pembelian tiket konser," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang mahasiswi yang menjadi pelaku penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca juga: Ghisca Debora Aritonang akui sudah kembalikan sebagian uang tiket konser Coldplay ke korban
Tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.
"Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay hingga kerugian capai Rp14 juta
Tersangka di tangkap pada Rabu (20/3) lalu di tempat persembunyiannya.
Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.
Baca juga: YLKI desak promotor konser beri kompensasi terkait tiket masuk bermasalah
Baca juga: Polisi tangkap penjual tiket palsu konser Coldplay
Baca juga: Polisi ringkus 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulsel
Berita Terkait
Tersangka penipuan konser musik Arick Pramana terancam lima tahun penjara
Rabu, 30 Oktober 2024 14:46 Wib
Berikut skema harga tiket konser SEVENTEEN "RIGHT HERE" di Jakarta
Rabu, 30 Oktober 2024 13:18 Wib
Tour Konser Isen Mulang Berkah di Sampit 'banjir' penonton
Rabu, 16 Oktober 2024 8:18 Wib
TXT sukses gelar konser di Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 11:01 Wib
Polda Kalteng tangkap pelaku penipuan konser musik di Tanggerang Selatan
Jumat, 4 Oktober 2024 17:32 Wib
Ada Band hibur ribuan warga Kapuas dalam konser Isen Mulang Berkah
Sabtu, 14 September 2024 6:43 Wib
Kim Junsu dan Kim Jae-joong akan gelar konser bersama di Seoul
Jumat, 6 September 2024 10:21 Wib
Cek harga tiket konser The Script di Jakarta dan Surabaya
Jumat, 23 Agustus 2024 17:06 Wib