Kinerja tenaga kesehatan Gunung Mas diharap semakin meningkat

id Kinerja tenaga kesehatan Gunung Mas diharap semakin meningkat, kalteng, gumas, Gunung mas, dprd Gunung mas

Kinerja tenaga kesehatan Gunung Mas diharap semakin meningkat

Legislator Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Lily Rusnikasi menyambut baik penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 277 tenaga kesehatan di lingkup pemerintah kabupaten setempat.

Dengan telah menerima petikan SK PPPK, diharap kinerja ke 277 tenaga kesehatan tersebut akan semakin meningkat, ucapnya di Kuala Kurun, Kamis.

“Beberapa tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus tenaga honorer saat ini sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima petikan SK PPPK. Semoga ke depan kinerja mereka akan semakin baik,” sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, selama ini kinerja tenaga kesehatan patut mendapat acungan jempol. Tenaga kesehatan yang dimaksud di sini, baik itu mereka yang berstatus ASN maupun tenaga honorer.

Terlebih kinerja tenaga kesehatan pada masa pandemi COVID-19, mereka menjadi ujung tombak dalam menangani virus yang pertama kali dilaporkan muncul di China.

Baca juga: Bupati ingatkan seluruh ASN Pemkab Gunung Mas tidak menambah libur

Dia yakin kinerja yang sudah baik itu akan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, terlebih setelah mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer saat ini sudah berstatus ASN.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada tenaga kesehatan yang baru menerima petikan SK PPPK, agar tidak buru-buru mengajukan permintaan pindah tempat tugas. Mereka diminta untuk bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab di tempat mereka ditugaskan.

“Tenaga kesehatan sangat diperlukan oleh masyarakat, baik itu di desa maupun di kota. Jangan sampai semua minta dipindahkan ke kota, dan di desa malah tidak ada tenaga kesehatan,” kata Lily.

Sebelumnya, sebanyak 277 tenaga kesehatan di Gunung Mas menerima petikan SK PPPK di lingkungan pemkab setempat. Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyerahkan SK tersebut di Kuala Kurun, Rabu (12/4).

“PPPK hendaknya tidak terlibat dengan hal-hal tercela, seperti narkoba, perjudian, perselingkuhan, dan korupsi,” demikian Jaya.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas sarankan warga titip barang berharga ke polres

Baca juga: Wabup Gunung Mas pastikan pelayanan publik tetap berjalan saat libur Lebaran

Baca juga: PT SKS Listrik Kalimantan berbagi berkah di bulan Ramadhan