Bupati ingatkan seluruh ASN Pemkab Gunung Mas tidak menambah libur

id Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong, Gunung Mas, gumas, kalteng, ASN Pemkab Gunung Mas jangan menambah libur

Bupati ingatkan seluruh ASN Pemkab Gunung Mas tidak menambah libur

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong. ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten setempat, agar tidak menambah libur Lebaran 2023.

"ASN harus mematuhi surat edaran terkait libur nasional dan cuti bersama, yang sudah disampaikan kepada perangkat daerah masing-masing," kata dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini menyebut, cuti bersama Lebaran berlangsung hingga Selasa (25/4). Artinya ASN harus kembali bekerja pada Rabu (26/4). Jika nantinya ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah cuti bersama berakhir, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pimpinan instansi saya ingatkan agar memantau kedisiplinan ASN. Ambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan yang berlaku, kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas," kata Jaya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing juga mengingatkan kepada ASN di lingkup pemkab setempat, agar kembali masuk bekerja seperti biasa setelah cuti bersama berakhir.

Sebagai ASN yang baik, mereka diminta untuk menaati surat edaran terkait libur dan cuti bersama. Apalagi libur dan cuti bersama Lebaran 2023 terbilang cukup lama.

Baca juga: Wabup Gunung Mas pastikan pelayanan publik tetap berjalan saat libur Lebaran

ASN Pemkab Gunung Mas harus kembali masuk kerja usai cuti bersama berakhir. Sebab tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang perlu segera dilayani, khususnya dalam hal keadministrasian.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa untuk pelayanan publik saat ini tetap berjalan, walau dengan sejumlah penyesuaian. Pelayanan publik yang dimaksud seperti rumah sakit dan puskesmas rawat inap.

"Orang sakit dapat terjadi kapan saja, jadi RS dan puskesmas rawat inap tetap berjalan. Saya apresiasi tenaga kesehatan kita yang tetap bekerja saat pegawai lain libur dan cuti bersama," demikian Efrensia.

Baca juga: Bupati Gunung Mas minta para damang bersinergi dalam pembangunan

Baca juga: Sampaikan LKPJ 2022, Bupati Gunung Mas paparkan beberapa capaian kinerja

Baca juga: Pemudik dipersilahkan manfaatkan tiga rest area di Gunung Mas