Pemkab Kotim siapkan regulasi sambut pelimpahan program Sekolah Penggerak

id Pemkab Kotim siapkan regulasi sambut pelimpahan program Sekolah Penggerak, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin Timur, pendidikan, disdik kotim, muham

Pemkab Kotim siapkan regulasi sambut pelimpahan program Sekolah Penggerak

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Muhammad Saleh dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Irfansyah (tengah) bersama pejabat lainnya saat kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak, Rabu (24/5/2023) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mempersiapkan diri terkait program Sekolah Penggerak yang nantinya pengelolaannya akan diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. 

"Seperti kita ketahui, ketika pengelolaannya diserahkan ke pemerintah daerah, maka tentu kita sudah harus menyiapkan regulasi sebagai dasar hukumnya," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Muhammad Saleh di Sampit, Jumat. 

Saleh menyampaikan hal ini agar semua dipersiapkan dengan baik sehingga tidak sampai muncul masalah. Dia meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkannya. 

Regulasi tersebut dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang pembentukannya akan disampaikan kepada DPRD setempat. Eksekutif juga akan menyiapkan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. 

"Jadi dua tahun ke depan produk-produk hukum berkaitan dengan Sekolah Penggerak ini bisa kita siapkan sehingga pada tahun keempat nanti sudah berjalan dengan baik dan lancar," harap Saleh. 

Baca juga: Bupati Kotim minta bersama cegah anak putus sekolah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti masalah tersebut. Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait, khususnya DPRD. 

Dia menyebutkan, saat ini sekolah penggerak di Kotawaringin Timur untuk angkatan kedua sebanyak 38 sekolah, angkatan ketiga enam sekolah. Selain terus mendorong peningkatan jumlah sekolah penggerak, pemerintah daerah juga mempersiapkan diri jika nantinya pengelolaan program ini dilimpahkan ke daerah. 

"Pak Bupati Kotim melalui Asisten III Setda Kotim menyampaikan bahwa mudahan setelah program pusat ini, kita bisa menyambut program sekolah penggerak dan guru penggerak. Mudah-mudahan sekolah penggerak ini dapat berjalan terus sesuai dengan apa yang diharapkan," demikian Irfansyah.

Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. 

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). 

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. 

Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Baca juga: Bupati Kotim: Sekolah berperan membantu wujudkan KLA

Baca juga: Pemkab Kotim berharap kuota haji terus ditambah

Baca juga: Kotim sukses pertahankan capaian terbaik penanganan stunting