“Panitia Pelaksana Muspel Pemuda GMIT 2021, dan MJ GMIT BaitEl Bokong-Klasis Fatuleu Timur, menyatakan bahwa apabila dana tersebut terbukti berasal dari hasil tindak pidana korupsi maka kami bersedia mengembalikan dana Rp250 juta tersebut kepada negara melalui mekanisme hukum yang berlaku di Republik ini,” kata Ketua GMIT Merry Kolimon dalam keterangan di Kupang, Selasa.
Pendeta Merry menyatakan bahwa GMIT mengakui bahwa ada aliran dana bantuan yang diterima oleh GMIT senilai Rp250 juta dari Johnny G. Plate melalui Panitia Pelaksana Musyawarah pelayanan (Muspel) Pemuda GMIT dan Majelis Jemaat GMIT BaitEl Bokong
Laporan penggunaan dana telah diterima oleh MS GMIT dan khusus untuk laporan Panitia Pelaksana Muspel Pemuda GMIT telah diperiksa oleh Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan Sinode (BPPPS) GMIT.
“Sebagai tanda komitmen GMIT menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme demi penegakan kehidupan masyarakat Indonesia yang adil dan beradab dan sekaligus sebagai komitmen iman pada Allah yang menghendaki umat-Nya hidup dalam keadilan dan kebenaran,” ujar.
Baca juga: Johnny Plate diminta percaya dengan proses peradilan
Dia menceritakan bahwa pada awalnya terkait masuknya aliran dana yang diduga hasil korupsi mantan Menteri Kominfo itu kepada jemaat GMIT, MS GMIT telah melakukan pengumpulan informasi. Dari pengumpulan informasi itu pada awalnya GMIT menegaskan tidak ada dana bantuan dari Mantan Menkominfo tersebut melalui kas MS GMIT.
“Meskipun demikian kami mendapatkan informasi bahwa pada acara pembukaan Muspel Pemuda GMIT yang berlangsung pada tanggal 28 Juni 2021, hadir beberapa pejabat pemerintah, termasuk bapak Johnny G Plate yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Kominfo,” tambah dia.
Dalam sambutannya Merry menceritakan bahwa Johnny menyatakan bersedia membantu panitia pelaksana kegiatan dan gereja lokal tempat penyelenggaraan Muspel dengan sejumlah dana.
Usai menyampaikan sambutan Menkominfo menyerahkan bantuan secara simbolis berupa plakat yang tertulis: “Peduli Pendidikan untuk Jemaat GMIT Provinsi NTT, 29 Juni 2021 Rp250 juta.
“Lalu usai acara acara seremonial, dua orang ibu yang diduga adalah Staf Kemenkominfo meminta Ketua Panitia Pelaksana Muspel dan Majelis Jemaat setempat untuk menyerahkan proposal kegiatan demi pencairan dana bantuan. Menurut penjelasan kedua ibu tersebut, dana bantuan dari Mantan Menkominfo akan dibagi dua yakni Rp125 juta untuk Panitia Muspel dan sisanya Rp125 juta MJ GMIT BaitEl Bokong.
Merry menambahkan bahwa meskipun plakatnya tertulis Peduli Pendidikan, namun dalam pembicaraan dikatakan bahwa dukungan kepada Panitia Muspel dimaksudkan mendukung biaya pelaksanaan Muspel, sedangkan bagi MJ GMIT BaitEl Bokong dipakai untuk pembangunan pastori (rumah pelayan) jemaat setempat. Dana masing-masing sebesar Rp125 juta masuk ke rekening Panitia Muspel dan ke rekening MJ GMIT BaitEl Bokong pada tanggal 17 Juli 2021.
Lebih lanjut, kata dia, Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS GMIT) mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia dan semua pihak yang berkehendak baik untuk melawan dan memberantas korupsi demi kehidupan yang adil dan beradab di negara Republik Indonesia.
Merry juga menegaskan bahwa Komitmen pemberantasan korupsi merupakan komitmen kebangsaan sekaligus komitmen iman GMIT untuk terlibat dalam perjuangan bangsa Indonesia mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera, yang juga sesuai dengan visi iman gereja untuk tanda-tanda shalom Allah.
Baca juga: Johnny Plate sebut pengadaan BTS adalah pelaksanaan arahan Presiden Jokowi
Baca juga: Yayasan Arnoldus kembalikan Rp500 juta dari Johnny G Plate
Baca juga: Johnny G Plate akan jalani sidang perdana 27 Juni