Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyediakan layanan besuk secara dalam jaringan (daring) kepada para tahanan yang mendekam di rumah tahanan Mapolresta setempat untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Palangka Raya Iptu Erwin di Palangka Raya, Kamis, mengatakan jadwal layanan besuk online itu mulai pukul 09.00 hingga kegiatan selesai, dengan menggunakan dua unit handphone milik Mapolresta setempat yang terkoneksi dengan internet.
"Layanan besuk daring ini merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi tahanan, terutama yang keluarganya tinggal di luar kota Palangka Raya untuk tetap berkomunikasi secara daring," katanya.
Pada pelaksanaannya, kata dia, masing-masing tahanan diberikan waktu selama 10 menit dalam berkomunikasi dengan sanak keluarganya melalui panggilan video aplikasi sosial pada ponsel tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan besuk daring tersebut, kata Erwin, para tahanan tetap mendapatkan pengamanan dari dua personel Satuan Tahti serta petugas jaga tahanan dari Satuan Samapta Polresta Palangka Raya agar mereka tidak melakukan hal yang aneh-aneh.
Baca juga: Kejari kejar Saleh DPO bandar sabu di Palangka Raya
Dia menambahkan pelayanan besuk secara daring ini juga sangat membantu para tahanan untuk berkomunikasi dengan sanak keluarganya, sehingga keluarga para tahanan tidak khawatir saat yang bersangkutan berada di ruang tahanan itu.
"Sebab mereka saat menjalankan hukuman yang harus mereka lewati itu, benar-benar dalam keadaan baik sehat dan siap untuk menjalani hukuman apa yang telah diperbuatnya masing-masing," ujarnya.
Erwin mengatakan model layanan seperti ini akan terus dipertahankan karena hal ini juga menjadi layanan yang bermanfaat bagi para keluarga tahanan untuk mengetahui bagaimana kondisi sanak keluarganya yang sedang menjalankan masa hukuman saat berada di Rutan Polresta setempat.
Baca juga: Palangka Raya beranjak mengejar ketertinggalan di Porprov Kalteng
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya ikuti bakti sosial pengentasan stunting sambut Hari Kemenkumham
Baca juga: Pemerintah ajak warga manfaatkan penghapusan denda untuk bayar PBB