Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus mengejar Saleh bandar sabu yang divonis tujuh tahun namun hingga saat ini tidak bisa dieksekusi lantaran kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"DPO Saleh sampai hari ini masih dalam perburuan keberadaannya. Kejaksaan sedang melakukan pengejaran dan kerja sama semua pihak dari BNN, TNI-Polri yang berada di daerah setempat. Jika ada informasi disilakan informasikan agar bisa sesegera mungkin dilakukan penangkapan dan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA)," kata Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud, Kamis (27/7).
Diketahui, dalam perkara tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya sebelumnya memvonis bebas Saleh dari perkara kepemilikan sabu seberat 200 gram pada 24 Mei lalu.
Baca juga: Kejari Palangka Raya terus kejar DPO bandar sabu Saleh
Hakim menyatakan Saleh alias Salihin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saleh dinilai tidak terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana serta dakwaan alternatif ke-2, yaitu Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Jadi DPO, BNNP siap bantu Kejati Kalteng kejar bandar sabu Saleh
Baca juga: Polda-BNNP siap bantu Kejati Kalteng kejar bandar sabu DPO
Karena tidak terima, Jaksa pun melakukan kasasi dan MA menjatuhkan vonis pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Saleh. Menyatakan terdakwa Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman melebihi lima gram.
"Kami cari dan memang awalnya Saleh tersebut, divonis bebas sehingga berada di luar. Artinya tidak melarikan diri, tetapi tidak taat melaksanakan putusan pengadilan makanya sekarang kami cari yang bersangkutan. Pada intinya yang bersangkutan kami jadikan DPO sampai hari ini masih melakukan pengejaran," bebernya.
Ia menambahkan,selalu mendapatkan informasi terkait keberadaan Saleh, meskipun begitu belum berhasil ditangkap.
"Masih kami kejar dan saya juga selalu mendapatkan informasi, makanya terus berupaya melakukan penangkapan," demikian Andi Murji Machfud.
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya ikuti bakti sosial pengentasan stunting sambut Hari Kemenkumham
Baca juga: Sebanyak 80 warga Kalteng ikuti pelatihan berbasis kompetensi di Palangka Raya
Baca juga: Pemerintah ajak warga manfaatkan penghapusan denda untuk bayar PBB
Berita Terkait
Fairid-Zaini: Kemenangan kami untuk seluruh masyarakat Kota Palangka Raya
Minggu, 1 Desember 2024 16:35 Wib
Disdik Palangka Raya komitmen pelestarian bahasa daerah di sekolah
Minggu, 1 Desember 2024 15:33 Wib
Kelurahan di Palangka Raya masuk nominasi Kampung Pancasila
Minggu, 1 Desember 2024 7:09 Wib
KPU Palangka Raya laksanakan pemungutan suara ulang di dua TPS
Minggu, 1 Desember 2024 7:02 Wib
Pemkot Palangka Raya-BNN edukasi bahaya narkoba bagi warga DAS
Sabtu, 30 November 2024 19:33 Wib
DPRD Palangka Raya harap pemilih di Pilkada 2024 meningkat
Sabtu, 30 November 2024 14:06 Wib
Pemerintah ajak masyarakat bijak sikapi hasil sementara perolehan suara
Sabtu, 30 November 2024 9:01 Wib
Imigrasi Palangka Raya berbagi dengan warga bentuk kepedulian
Jumat, 29 November 2024 17:31 Wib