Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng siap membantu Kejaksaan Tinggi mengejar bandar narkoba bernama Salihin alias Saleh yang telah divonis selama tujuh tahun dalam kepemilikan sabu 200 gram yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustyanto di Palangka Raya, Jumat, mengatakan pihaknya secara tegas siap mencari bandar sabu yang kini menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Kalteng yang sampai saat ini belum juga tertangkap.
"Kami menunggu saja, kalau kita diminta bantu untuk mengejar bandar tersebut maka kami selalu siap. Kalau ada surat untuk membantu mengejar dari kejaksaan setempat, tentunya personel kami akan bergerak sesuai arahan," katanya.
Baca juga: Peredaran narkoba di wilayah pertambangan dan perkebunan di Kalteng marak
Dia menuturkan, sampai saat ini memang belum ada surat resmi yang dilayangkan kejaksaan setempat untuk minta bantuan pengejaran terhadap Saleh bandar sabu yang selama ini keluar masuk penjara tersebut dengan kasus yang sama.
Meskipun selama ini BNNP dan Kejaksaan Tinggi setempat sering berkoordinasi terkait hal tersebut, namun kejaksaan sementara ini belum meminta bantu untuk melakukan pengejaran.
"Kejaksaan Tinggi saat ini terus berkoordinasi melalui via telepon untuk berupaya dan berusaha melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Saleh yang kini masih buron," bebernya.
Baca juga: BNNP Kalteng musnahkan 385 gram sabu jaringan narkoba lintas Kalimantan
Agustyanto juga sangat yakin, bahwa pengejaran yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi akan membuahkan hasil dan Saleh akan ditangkap.
"Semuanya itu memerlukan waktu saja, makanya mereka terus melakukan pencarian melalui tim yang sudah dibentuk," bebernya.
Baca juga: Polda-BNNP siap bantu Kejati Kalteng kejar bandar sabu DPO
Baca juga: Polisi periksa Saleh dalam keterlibatan sabu seberat 52 gram
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra di Palangka Raya, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Saleh selain menjadi DPO juga masuk ke dalam Adhyaksa Monitoring Center (AMC) di seluruh Kejari dan Kejati se-Indonesia. Bahkan instansi yang diminta bantu melakukan pencarian juga terus memburu yang bersangkutan.
"Perkembangan terkait terpidana Saleh masih dalam upaya pencarian. Tim dari Kejati Kalteng telah berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung untuk memburu terpidana tersebut," ungkap Dodik Mahendra.
Baca juga: Polisi hentikan pengusutan kematian tahanan narkoba di Aceh
Baca juga: Pemprov Kalteng tekankan pencegahan peredaran narkoba pada generasi muda
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng dukung BNNP optimalkan P4GN
Berita Terkait
Distribusi logistik pilkada melalui jalur sungai di Palangka Raya
Selasa, 26 November 2024 23:14 Wib
Pemkab Kotim siap bangun gudang logistik KPU
Selasa, 26 November 2024 22:04 Wib
Palangka Raya tekan angka pengangguran lewat bursa pencari kerja
Selasa, 26 November 2024 21:57 Wib
Bawaslu Kotim ingatkan pembangunan TPS harus ramah disabilitas
Selasa, 26 November 2024 21:40 Wib
Pemkot Palangka Raya antisipasi dampak cuaca ekstrem
Selasa, 26 November 2024 21:34 Wib
KPU Kotim musnahkan 103 surat suara lebih kirim dan rusak
Selasa, 26 November 2024 21:17 Wib
Pemkab Kapuas pasang kamera pengawas di tujuh lokasi
Selasa, 26 November 2024 21:02 Wib
KPU Palangka Raya musnahkan 172 surat suara lebih dan rusak
Selasa, 26 November 2024 20:40 Wib