Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengakui bahwa peredaran narkoba di wilayah pertambangan dan perkebunan di provinsi setempat marak terjadi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustyanto di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar dan bandar narkoba jenis sabu yang menyuplai ke daerah pertambangan serta perkebunan di wilayah setempat.
"Pokoknya apabila ada pengedar dan bandar narkoba masuk wilayah pertambangan atau perkebunan kita sikat dan tidak akan kita beri ampun dia," katanya.
Baca juga: BNNP Kalteng musnahkan 385 gram sabu jaringan narkoba lintas Kalimantan
Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, selama ini pihaknya melakukan penyelidikan melalui IT namun pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agak sulit ditangkap ketika berada di pertambangan dan perkebunan.
Sebab di kawasan setempat sinyal agak sulit, namun personel BNNP Kalteng memiliki jaringan yang selalu memberikan informasi sehingga peredaran narkoba di kawasan setempat dapat diketahui.
"BNNP ada menangkap seorang ibu rumah tangga atas nama mama Angel yang berada di daerah Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Yang bersangkutan juga sudah sangat sering mengantar sabu daerah pertambangan di daerah setempat," katanya.
Baca juga: Polda-BNNP siap bantu Kejati Kalteng kejar bandar sabu DPO
Diungkapkan Agustyanto, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto juga sudah sering melakukan penyuluhan terhadap terkait bahaya narkotika terhadap karyawan tambang yang ada di daerah setempat.
Penyuluhan tersebut tentunya tidak lain adalah agar masyarakat dan karyawan perusahaan yang menambang mengetahui bahaya menggunakan narkoba, bahkan mengetahui akibatnya apabila ikut mengedarkan atau menjual secara terang-terangan kepada masyarakat luas, yakni kurungan penjara.
Baca juga: Polisi hentikan pengusutan kematian tahanan narkoba di Aceh
"Penyuluhan akan terus kami lakukan, agar masyarakat yang menambang baik tambang masyarakat dan tambang milik perusahaan tidak masuk dalam lingkaran peredaran narkoba yang dapat membahayakan kesehatan bagi penggunanya itu sendiri," demikian Agustyanto.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng beberapa waktu lalu juga berhasil menangkap seseorang yang menjual sabu di Desa Pujon. Atas perbuatannya itu kini yang bersangkutan juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng dan juga menjalani pemeriksaan intensif atas apa yang telah diperbuatnya.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng dukung BNNP optimalkan P4GN
Baca juga: Kalteng sudah jadi sasaran para bandar narkoba
Baca juga: Kejati Kalteng minta Saleh terpidana kasus narkoba dijadikan DPO
Berita Terkait
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
Mencalon di Pilkada Kalteng 2024, Sigit K Yunianto mendaftar di ranting PDIP
Rabu, 1 Mei 2024 22:00 Wib
Sigit mendaftar Pilkada Kalteng lewat enam pengurus Ranting PDI-P Katingan
Rabu, 1 Mei 2024 21:44 Wib
BKSDA Kalteng evakuasi buaya muara yang memangsa warga Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 21:30 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib